Industri
Beranda / Industri / 5 Perusahaan Keruk Nikel di Raja Ampat, Darimana Izinnya?

5 Perusahaan Keruk Nikel di Raja Ampat, Darimana Izinnya?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat berada di Pulau Gag untuk meninjau aktivitas PT Gag Nikel sekaligus berdialog dengan masyarakat sekitar. Foto: KESDM

JAKARTA – Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya sejauh ini dilakukan oleh lima perusahaan yang resmi memiliki izin operasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan tambang berlangsung sesuai aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

Adapun perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Pusat yakni:

  • PT Gag Nikel

Memiliki Kontrak Karya Generasi VII dan izin operasi produksi sejak 2017 di Pulau Gag seluas 13.136 hektar. Perusahaan ini telah melengkapi dokumen lingkungan termasuk AMDAL dan Adendum AMDAL serta melakukan reklamasi area tambang secara bertahap.

  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Mengantongi izin operasi produksi dari pemerintah pusat sejak Januari 2024 dengan wilayah tambang 1.173 hektar di Pulau Manuran. PT ASP juga memiliki dokumen lingkungan lengkap untuk mendukung operasionalnya.

Demi Nikel, Ruang Hidup Warga Pulau Obi Dihabisi

Sedangkan Izin dari Pemerintah Daerah (Pemda Raja Ampat) yakni :

  • PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sejak 2013 dengan wilayah seluas 2.193 hektar di Pulau Batang Pele. Saat ini perusahaan masih dalam tahap eksplorasi.

  • PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Berizin dari Pemda Raja Ampat dengan IUP berlaku hingga 2033 di area 5.922 hektar. KSM sudah memegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan melakukan aktivitas produksi.

  • PT Nurham

Baru memperoleh IUP dari Pemda pada 2025 untuk wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan ini sudah mengantongi persetujuan lingkungan namun belum memulai produksi.

Pengawasan Ketat dan Komitmen Pemerintah

Protes Sia-sia, Raja Ampat Tak Bisa Lagi Dilindungi dari Aktivitas Tambang

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh perusahaan tambang nikel di Raja Ampat diawasi secara ketat agar sesuai regulasi dan menjaga lingkungan. Tim inspektur tambang terus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjamin keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang merupakan kawasan konservasi dan destinasi wisata bahari kelas dunia.

Pada 7 Juni 2025, Menteri Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag untuk meninjau aktivitas PT Gag Nikel sekaligus berdialog dengan masyarakat sekitar.

Warga Pulau Gag mayoritas nelayan menyampaikan dukungan mereka terhadap keberadaan tambang nikel. Mereka menilai kualitas air laut tetap terjaga dan aktivitas menangkap ikan berjalan normal.

“Air laut tetap jernih dan ikan-ikan karang masih aman dikonsumsi,” ujar Fathah Abanovo, nelayan setempat. Pendapat serupa disampaikan Lukman Harun yang menolak berita negatif tentang dampak tambang terhadap lingkungan sekitar.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam turut menegaskan pentingnya kelanjutan pertambangan nikel demi kesejahteraan masyarakat, dengan catatan pengawasan lingkungan harus terus diperkuat. (MS)

Raja Ampat dan Kebodohan Bernama Tambang Nikel

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *