PEKANBARU – Provinsi Riau memperoleh dana kompensasi pengembangan lingkungan hidup sebesar US$2,07 juta atau setara Rp 32,8 miliar dari pembayaran berbasis hasil (RBP) dari REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation) untuk hasil periode 2014-2026.
REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi karbon yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
“Dana US$2,07 juta itu diperoleh Riau berdasarkan perhitungan kinerja Pemerintah Provinsi Riau dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah,” kata Penjabat Sekretaris Daerah, Taufiq Oesman Hamid dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 9 Desember 2024.
Dikaakan, dalam beberapa waktu terakhir ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda dan Dinas LHK Riau rutin menggelar rapat untuk memperkuat dan mempercepat pelaksanaan arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
Dengan tersedianya arsitektur tersebut maka semua kinerja pemerintah daerah dalam menekan emisi GRK dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah.
“Untuk mendukung percepatan perolehan dana tersebut, Riau sudah menyiapkan proposal kegiatan di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Pusat,” katanya.
Ketua Delegasi UN-REDD Annete Wallgren menyampaikan bahwa UN-REDD dan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau telah memulai tahapan readiness untuk memperkuat arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
Sejauh ini, kata Annete, tahapan tersebut sudah berproses dan baru terfokus pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
“Selain fokus di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, perlu dukungan dari sektor-sektor lain seperti sektor pangan, pertanian, perkebunan, kelautan, transportasi dan sektor lanskap lain,” katanya.
Sebab program REDD+ ini menyentuh multisektor, peranan dan komitmen pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengarahkan keberlanjutan program-program ke depan.
Riau merupakan satu dari 31 provinsi yang memperoleh dana yang sama, yang totalnya mencapai US$93,4 juta se-Indonesia .
Provinsi Papua memperoleh sebesar US$5,14 juta, Kalimantan Tengah sebesar US$5,14 juta, Kalimantan Timur sebesar US$4,69 juta dan Sumatera Barat tertinggi keempat yakni sebesar US$3,59 juta.
Annete menambahkan beberapa agenda dan target keluaran rencana UN-REDD ditahun 2025 di antaranya kick off meeting including stakeholders di level Provinsi Riau pada Januari 2025, kemudian akan ditindaklanjuti dengan project launching national level pada February 2025. Seterusnya akan dilanjutkan dengan penyiapan dokumen STRADA, FREL, BSM berstandar internasional. (TR Network)