PALANGKARAYA — Tim Gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Ditreskrimsus POLDA Kalimantan Tengah, dan Satuan Brimob berhasil mengamankan 12 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting.
Para pelaku ditangkap saat tengah beroperasi menggunakan rakit bermesin diesel dan alat sedot pasir di sekitar Sungai Sekonyer, tepatnya di wilayah Tebing Tinggi dan Banit. Mereka berasal dari desa-desa sekitar kawasan taman nasional, seperti Kumai dan Natai Kerbau.
Kematian Orangutan Ungkap Aktivitas PETI
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya seekor orangutan (Pongo pygmaeus) mati dengan luka tebasan dan proyektil senapan angin di Camp Leakey pada 11 September 2025. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kematian satwa dilindungi tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan warga sekitar.
Operasi gabungan yang digelar pada 15 November 2025 menyisir sejumlah titik rawan PETI, termasuk Tempukung, Kapuk, Tebing Tinggi, dan Banit. Di Tempukung dan Banit, tim menemukan pondok kosong dan mesin sedot pasir yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Plang larangan juga dipasang di jalur-jalur masuk penambang.
Tersangka dan Ancaman Hukuman
Sebanyak 12 pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II Palangkaraya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023).
Ancaman hukuman:
- Penjara maksimal 15 tahun
- Denda hingga Rp10 miliar
Leonardo Gultom, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, menyatakan
“Kami mengapresiasi sinergi tim operasi gabungan dalam memulihkan kawasan konservasi dari aktivitas PETI yang telah menyebabkan kematian satwa dilindungi. Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan hingga ke pemodal dan penampungnya.”
Yohan Hendratmoko, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, menambahkan
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam menjaga kelestarian habitat orangutan. Semoga kerja sama ini semakin solid demi konservasi satwa kebanggaan Indonesia.”(*)






























