MOJOKERTO – Degradasi lingkungan di Mojokerto kian memprihatinkan. Aktivitas pertambangan ilegal yang tak terkendali dan sporadis disebut telah menggerogoti ekologi kawasan yang selama ini dikenal sebagai bagian dari warisan Bumi Majapahit.
Isu krusial tersebut mengemuka dalam Festival Aspirasi yang digelar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Pendopo Graha Majatama, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (2/2/2026).
Dalam forum itu terungkap fakta mencengangkan: dari lebih 180 titik aktivitas pertambangan di Mojokerto, hanya tujuh lokasi yang memiliki izin resmi.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyebut kondisi tersebut sebagai alarm bahaya bagi kelestarian lingkungan Mojokerto.
“Ini sudah menjadi lampu merah. Ratusan tambang ilegal tidak hanya merusak ekologi, tetapi juga tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah. Yang tersisa justru kerusakan lingkungan dan risiko bagi masyarakat,” tegas Ahmad.
Mayoritas aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam festival bertema Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit menyoroti dampak tambang ilegal, mulai dari kerusakan bentang alam, penurunan kualitas lingkungan, hingga meningkatnya ancaman bencana ekologis di sejumlah wilayah Mojokerto.
Ahmad menegaskan, BAM DPR RI tidak menutup mata terhadap kebutuhan pembangunan yang memerlukan material galian C seperti pasir dan batu. Namun, aktivitas pertambangan harus dijalankan secara tertib, berizin, dan berwawasan lingkungan.
“Pembangunan memang membutuhkan bahan tambang, tetapi jika dilakukan secara liar, tanpa izin dan pengawasan, maka yang terjadi adalah kehancuran lingkungan dan ancaman keselamatan warga,” ujarnya.
Politikus Fraksi PKS itu juga mengapresiasi langkah Bupati Mojokerto dalam membangun kesadaran publik terkait bahaya pertambangan ilegal. Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat dan ketegasan pemerintah menjadi kunci menghentikan laju kerusakan lingkungan di kawasan Mojokerto.
Sebagai tindak lanjut, BAM DPR RI akan menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait, sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap tambang ilegal.
“Jika pertambangan ditertibkan, dampak lingkungannya bisa dimitigasi, tidak membahayakan masyarakat, dan secara ekonomi retribusi serta pajaknya dapat menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Ahmad.
Festival Aspirasi ini menjadi ruang dialog antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk merumuskan langkah konkret menyelamatkan lingkungan Mojokerto—menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ekologi yang kini berada dalam kondisi darurat. (TR Network)
Komentar