JAKARTA — Di balik gemerlap penghargaan Adipura, masalah sampah kota kembali membuka wajah aslinya.
Saat penilaian akhir berlangsung, pengelolaan sampah perkotaan justru menjadi sorotan utama pemerintah.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, kualitas lingkungan kota tidak bisa lagi dinilai dari tampilan pusat kota semata.
Peringatan itu disampaikan Hanif usai melakukan kunjungan lapangan ke Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/2/2026).
Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dari penilaian akhir Adipura, sekaligus cermin kondisi nyata tata kelola lingkungan di kota besar Indonesia.
Di kawasan utama Surabaya, pengelolaan sampah dinilai relatif tertata. Namun, gambaran berbeda muncul saat tim bergerak ke wilayah nonprotokol. Tumpukan sampah di badan sungai, minimnya pemilahan sampah dari sumber, hingga tempat pembuangan sampah ilegal masih ditemukan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah belum sepenuhnya teratasi secara menyeluruh.
“Pengelolaan lingkungan tidak boleh berhenti di pusat kota. Kualitasnya harus dirasakan hingga ke lingkungan warga,” tegas Hanif.
Data terbaru memperlihatkan betapa beratnya tantangan tersebut. Timbulan sampah Kota Surabaya mencapai 1.811 ton per hari, dengan sekitar 1.779 ton per hari telah terkelola melalui sistem pengumpulan dan pengolahan.
Angka ini menggambarkan beban besar yang terus dihadapi kota dengan penduduk lebih dari 3 juta jiwa.
Bagi pemerintah, isu sampah perkotaan bukan hanya kebersihan visual. Sampah yang tidak terkelola berisiko mengancam kesehatan lingkungan, memicu pencemaran sungai, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, penilaian Adipura tahun ini menempatkan pengelolaan sampah sebagai indikator krusial.
Hanif menegaskan, pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci utama untuk mengurangi tekanan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pengangkutan.
“Jika pemilahan tidak dilakukan sejak rumah tangga dan kawasan usaha, maka persoalan sampah akan terus berulang,” ujarnya.
Adipura diharapkan menjadi alarm peringatan bagi kota-kota besar di Indonesia dan bukan hanya sekedar penghargaan.
Tanpa pembenahan serius pengelolaan sampah, predikat bersih tak lebih dari simbol, sementara ancaman lingkungan terus mengintai kehidupan perkotaan. (TR Network)


Komentar