JAKARTA — Kematian seekor Gajah Sumatera dengan kondisi mengenaskan di Riau kembali membuka luka lama: lemahnya perlindungan satwa liar di Indonesia.
Bangkai gajah ditemukan tanpa kepala dan gading, dengan indikasi luka tembak, memicu kemarahan anggota DPR RI yang menilai negara terlambat dan kalah langkah dari pemburu liar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan bahwa pendekatan lama sudah tidak memadai.
Ia mendesak pemerintah segera memanfaatkan teknologi modern untuk melindungi satwa dilindungi dari kejahatan terorganisasi.
“Sudah saatnya perlindungan satwa dilindungi menggunakan teknologi. Misalnya dengan pemasangan alat pelacak agar keberadaan satwa bisa terpantau dan potensi kejahatan bisa dicegah sejak awal,” ujar Alex dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/2/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menuntut penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku pembunuhan gajah, yang diduga kuat bermotif ekonomi.
“Harus ada tindakan tegas yang memberi efek jera. Jangan sampai pembunuhan satwa dilindungi terus berulang hanya karena pelakunya merasa aman,” tegasnya.
Kejahatan Serius
Sorotan serupa juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya gajah Sumatera tanpa kepala dan gading di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kejam sekali dan tentu kita sangat prihatin serta mengecam keras peristiwa ini. Ini adalah kejahatan serius terhadap satwa dilindungi dan harus diusut tuntas sampai pelakunya ditemukan,” ujar Daniel.
Legislator Fraksi PKB itu meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap para pelaku.
“Aparat penegak hukum wajib menindak tegas dengan sanksi maksimal karena perbuatan ini telah menyebabkan hilangnya nyawa satwa dilindungi,” tegasnya.
Daniel juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap perburuan satwa liar. Ia menegaskan negara tidak boleh hanya bereaksi setelah kejadian terjadi.
“Pemerintah harus lebih aktif melakukan pengawasan berkala. Jumlah personel Polisi Kehutanan perlu dilipatgandakan dan pengawasan diperkuat, terutama di kawasan konservasi maupun konsesi yang rawan konflik dan perburuan liar,” ujarnya.
Ia memastikan Komisi IV DPR RI akan membahas secara khusus tindak lanjut kasus ini, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan serta memastikan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang
Ditembak dan Dimutilasi, Fakta Lapangan Mengguncang
Kasus ini pertama kali terungkap setelah bangkai gajah ditemukan pada Senin (2/2/2026) di wilayah Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan gajah tersebut mati dibunuh dan menyatakan kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengungkap temuan krusial dari hasil pemeriksaan bangkai.
“Di bagian belakang kepala ditemukan proyektil. Ini menguatkan indikasi bahwa gajah tersebut tewas akibat ditembak,” ungkapnya.
Kondisi bangkai disebut sangat mengenaskan. Dahi, mata, belalai, hingga gading hilang, mengarah pada dugaan kuat praktik perburuan liar terencana. (TR Network)


Komentar