LANGKAT — Komisi XII DPR RI mendesak dilakukannya audit lingkungan menyeluruh terhadap operasional PLTU Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak emisi dan limbah pembangkit listrik tenaga uap berbasis batubara tersebut.
Dalam kunjungan kerja spesifik, pada Kamis (2/4/2026), anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menegaskan bahwa transparansi data lingkungan menjadi kunci untuk memastikan operasional PLTU tidak merugikan masyarakat dan ekosistem sekitar.
“Penyediaan listrik memang harus andal dan efisien, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Karena itu, audit lingkungan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh,” tegasnya.
PLTU Pangkalan Susu merupakan salah satu pembangkit strategis dengan kapasitas 2 x 210 MW, yang menopang sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara dengan produksi lebih dari 100 juta kWh per bulan.
Namun di balik kontribusi besar tersebut, pembangkit ini juga menghadapi tantangan serius terkait dampak lingkungan.
Komisi XII mencatat adanya berbagai aduan masyarakat di sekitar wilayah operasional, mulai dari dugaan gangguan kesehatan, penurunan kualitas udara dan air, hingga terganggunya mata pencaharian nelayan dan petani.
Menurut Rocky, tingginya konsumsi batubara serta karakteristik pembangkit yang intensif emisi menuntut pengawasan ketat terhadap pencemaran, termasuk pengelolaan limbah berbahaya seperti fly ash dan bottom ash.
“Keandalan energi tidak bisa dipisahkan dari keadilan lingkungan. Negara harus hadir memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari operasional pembangkit,” ujarnya.
Meski demikian, DPR juga mengapresiasi sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan, seperti penerapan co-firing biomassa sebagai bagian dari transisi energi, serta inovasi dalam efisiensi operasional dan pengelolaan limbah.
Namun, DPR menilai langkah tersebut belum cukup tanpa evaluasi menyeluruh berbasis data yang transparan.
Oleh karena itu, Komisi XII menegaskan pentingnya audit lingkungan independen yang mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari emisi udara, limbah padat, hingga dampak sosial ekonomi.
Sebagai tindak lanjut, DPR akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh PLTU di Indonesia, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan berjalan efektif.
“Kunjungan ini harus menjadi momentum untuk memastikan penyediaan energi nasional berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” pungkas Rocky. (TR Network)

Komentar