JAKARTA — Kesempatan langka bagi para pejuang lingkungan kembali dibuka.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi membuka pendaftaran Penghargaan Kalpataru 2026, penghargaan tertinggi dari pemerintah bagi individu dan kelompok yang berjasa besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pendaftaran dilakukan secara online hingga 20 April 2026, dan kepala daerah di seluruh Indonesia diminta aktif mengusulkan kandidat terbaik dari wilayah masing-masing.
Pendaftaran calon penerima Kalpataru 2026 dapat diakses melalui laman https://sitaru.kemenlh.go.id/auth/login.
Empat Kategori Bergengsi, Siapa Layak Menang?
KLH membagi Kalpataru ke dalam empat kategori utama, masing-masing dengan kriteria ketat:
1. Perintis Lingkungan: Individu non-pejabat yang memulai inovasi pelestarian lingkungan di wilayah tertentu, termasuk pengembangan teknologi ramah lingkungan.
2. Pengabdi Lingkungan: ASN atau petugas lapangan yang mengabdi lebih dari lima tahun, melampaui tugas pokoknya.
3. Penyelamat Lingkungan: Kelompok atau lembaga yang aktif menjaga dan memulihkan fungsi lingkungan.
4. Pembina Lingkungan: Tokoh masyarakat yang membangun kesadaran publik dan mendorong gerakan kolektif pelestarian lingkungan.
Tak Semua Bisa Daftar, Ini Syarat Ketatnya
Untuk kategori Kalpataru Adya, calon penerima wajib memenuhi syarat:
– Warga Negara Indonesia dan tidak sedang terlibat proses hukum
– Telah berkegiatan minimal 5 tahun
– Berkelakuan baik, bebas konflik kepentingan, dan tidak terafiliasi partai politik
– Untuk kategori kelompok, harus berbadan hukum (yayasan, komunitas, atau masyarakat adat)
Sementara itu, kategori Kalpataru Yuvan dikhususkan bagi generasi muda di bawah 25 tahun yang aktif dalam aksi lingkungan.
Adapun Kalpataru Lestari diberikan kepada penerima sebelumnya yang mampu:
– Mengembangkan program secara berkelanjutan
– Mereplikasi kegiatan ke wilayah lain
– Membangun jejaring kemitraan luas
– Mencetak kader penerus gerakan lingkungan
Barometer pejuang Lingkungan
Sejak pertama kali diberikan pada 1980, Kalpataru telah menjadi barometer kehormatan tertinggi bagi para penjaga bumi Indonesia.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi nyata dalam menghadapi krisis lingkungan yang kian kompleks.
Tahun ini, penganugerahan direncanakan berlangsung pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Juni 2026.
Momentum di Tengah Krisis Lingkungan
Pembukaan Kalpataru 2026 hadir di tengah meningkatnya ancaman lingkungan—mulai dari krisis iklim, deforestasi, hingga pencemaran. KLH menegaskan, peran masyarakat sipil kini menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Pertanyaannya: siapa yang benar-benar layak disebut pejuang lingkungan tahun ini?

Komentar