JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat langkah strategis untuk mengatasi krisis air tanah yang kian mengkhawatirkan.
Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pemprov berupaya mendorong peralihan besar-besaran dari penggunaan air tanah ke layanan air perpipaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh pemerintah.
Namun, di tengah kondisi cadangan air tanah yang terus menipis, pengelolaan air harus dilakukan secara lebih berkelanjutan dan terukur.
“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rano dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2026).
Krisis Air Tanah Kian Nyata
Pemprov DKI menyoroti penggunaan air tanah yang berlebihan sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan Jakarta.
Eksploitasi tanpa kendali tidak hanya menguras cadangan air, tetapi juga memicu penurunan muka tanah (land subsidence) yang meningkatkan risiko banjir rob di wilayah pesisir.
Karena itu, Ranperda SPAM dirancang untuk mengendalikan pemanfaatan air tanah sekaligus mendorong masyarakat beralih ke sistem air minum perpipaan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan air minum perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” tegas Rano.
Ranperda SPAM Jadi Kunci
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan layanan air minum di Jakarta. Regulasi tersebut akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, hak dan kewajiban pelanggan, hingga pengawasan dan sanksi.
Selain itu, aspek pendanaan, tarif, perizinan, serta kerja sama juga menjadi bagian penting yang diatur. Pemprov menilai regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan tantangan saat ini, termasuk keterbatasan sumber air baku dan tingginya tingkat kebocoran jaringan.
Target 100 Persen Perpipaan 2029
Pemprov DKI Jakarta menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai 100 persen pada 2029. Target ini menjadi bagian dari upaya besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap air tanah sekaligus mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan.
Meski demikian, tantangan masih membayangi. Keterbatasan sumber air baku, tingginya kebocoran jaringan, serta belum meratanya layanan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Melalui Ranperda SPAM, Pemprov berharap seluruh aspek penyelenggaraan air minum memiliki dasar hukum yang kuat sehingga layanan dapat berjalan lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.
“Kami berharap DPRD dapat membahas Ranperda ini secara konstruktif dan menyeluruh. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar regulasi ini segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,” pungkas Rano. (TR Network)

Komentar