Iklim
Beranda / Iklim / ASEAN Hadapi Ancaman Gelombang Panas Ekstrem

ASEAN Hadapi Ancaman Gelombang Panas Ekstrem

Suhu panas di Kota Jakarta, Indonesia. Arsip

MANILA – Ancaman gelombang panas ekstrem kian nyata di Asia Tenggara.

Menjawab krisis tersebut, ASEAN Centre for Energy (ACE) bersama United Nations Environment Programme (UNEP) resmi meluncurkan “Roadmap for Extreme Heat Protection through Passive Cooling in ASEAN Region.”

Peluncuran ini digelar di Manila bekerja sama dengan Department of Energy of the Philippines, pada Selasa, 7 April 2026, menandai langkah strategis kawasan dalam menghadapi lonjakan suhu yang mengancam kesehatan, ekonomi, dan ketahanan energi.

120 Hari Panas Ekstrem Mengintai ASEAN

ASEAN diprediksi dapat mengalami hingga 120 hari per tahun dengan suhu di atas 35°C pada 2050 akibat urbanisasi cepat dan perubahan iklim. Kondisi ini berpotensi memicu krisis kesehatan, lonjakan konsumsi listrik, hingga penurunan produktivitas ekonomi.

Sebagai respons, roadmap ini mendorong pendekatan “Passive First”, yaitu memprioritaskan pengurangan kebutuhan pendinginan sebelum menggunakan teknologi aktif seperti AC.

Maluku Utara: Surga Genetik yang Terlupakan

Strategi yang diusung mencakup: Ventilasi alami, Atap reflektif (cool roof), Desain bangunan berperforma tinggi.

Pendekatan ini dinilai mampu menghemat energi pendinginan hingga 20–50 persen.

Kesenjangan Besar: Minat Tinggi, Implementasi Rendah

Roadmap disusun melalui riset komprehensif—mulai dari survei, pemetaan pemangku kepentingan, hingga konsultasi regional. Hasilnya menunjukkan kesenjangan serius antara minat dan implementasi di negara-negara ASEAN.

Hambatan utama meliputi: Biaya awal yang tinggi, Keterbatasan kapasitas teknis, Minimnya informasi pendanaan dan insentif, Anggapan rendahnya keuntungan investasi.

Tanpa intervensi kebijakan, adopsi pendinginan pasif berpotensi berjalan lambat.

Krisis Udara Bersih: Pemerintah Siap Relokasi Industri dari Kota Jakarta

Dorongan Regulasi dan Integrasi Kebijakan

Roadmap ini juga menekankan perlunya:

– Integrasi dengan APAEC 2026–2030 dan kontribusi iklim nasional (NDC)
– Penerapan wajib pendinginan pasif dalam kode bangunan
– Dukungan pembiayaan dan insentif

Peluncuran ini dihadiri oleh ASEAN Passive Cooling Advisory Group, kelompok kerja bangunan EE&C-SSN, hingga pelaku industri seperti desainer, pengembang, dan lembaga pembiayaan.

Pendinginan Pasif = Keadilan Iklim

Direktur EUMB DOE Filipina, Patrick T. Aquino, menegaskan bahwa pendinginan pasif bukan sekadar solusi teknis.

“Ini adalah imperatif keadilan iklim. Kita harus memastikan kelompok paling rentan tetap mendapatkan kenyamanan termal tanpa membebani sistem energi.”

Rp11,4 Triliun Diselamatkan: Negara Sikat Mafia Hutan

Sementara itu, Ketua ASEAN Passive Cooling Advisory Group, Dr Daniel Collin Jornales, menyebut roadmap ini sebagai kerangka penting untuk memperkuat ketahanan kawasan.

Dari ACE, Naing Naing Linn menegaskan bahwa pendekatan ini juga mendukung target efisiensi energi ASEAN sebesar 40 persen.

Sedangkan Sudhir Sharma dari UNEP menyoroti komitmen global melalui Global Cooling Pledge yang menargetkan penurunan emisi pendinginan hingga 68 persen pada 2050.

Menuju Kota Tahan Panas

Roadmap ini selaras dengan berbagai agenda global seperti SDGs, Perjanjian Paris, hingga Declaration de Chaillot, dan dirancang untuk diterapkan baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Ke depan, ACE dan UNEP akan memperkuat kolaborasi dengan negara anggota ASEAN untuk: Mempercepat adopsi pendinginan pasif, Meningkatkan pertukaran pengetahuan, Mengintegrasikan kebijakan ke tingkat nasional dan regional.

Langkah ini menjadi krusial untuk melindungi masyarakat dari gelombang panas ekstrem sekaligus membangun kota yang lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *