News
Beranda / News / Gajah Sumatera Tewas Dibantai, Direksi PT RAPP Terancam Kurungan

Gajah Sumatera Tewas Dibantai, Direksi PT RAPP Terancam Kurungan

Tim pemeriksaan dari BBKSDA Riau saat melakukan nekropsi terhadap bangkai Gajah Sumatera yang tewas dibantai di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Ist

JAKARTA — Kematian seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di dalam areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) berbuntut panjang.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan resmi memanggil jajaran direksi PT RAPP untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran perlindungan satwa liar dilindungi.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin atas kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin dalam pemenuhan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, Sabtu (7/2/2026).

Gajah Mati di Jalur Jelajah Tesso Tenggara

Kasus ini mencuat setelah seekor gajah jantan ditemukan mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Surga Wisata Phuket Terancam Tumpahan Minyak

Lokasi tersebut diketahui berada dalam wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara, sekaligus termasuk areal konsesi PT RAPP.

Peristiwa kematian gajah pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada 2 Februari 2026. Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui kemudian menemukan bangkai gajah dalam kondisi pembusukan lanjut.

Nekropsi Ungkap Dugaan Luka Tembak

Balai Besar KSDA Riau melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah tersebut:
– Berjenis kelamin jantan
– Diperkirakan berusia di atas 40 tahun
– Telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan
– Mengalami cedera kepala berat

“Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak,” ungkap Dwi Januanto.

WMO Perkuat Data Air Pasifik, Indonesia Jadi Kunci

Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan serius terhadap satwa liar dilindungi.

Gakkum Dalami Kepatuhan Korporasi

Seiring penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan juga memperluas penelusuran dengan fokus pada kepatuhan korporasi.

Pendalaman meliputi:
– Efektivitas sistem pengamanan kawasan
– Pengelolaan High Conservation Value (HCV)
– Keberadaan dan fungsi koridor satwa
– Implementasi kewajiban perlindungan satwa di areal PBPH

Karena lokasi kejadian berada di dalam konsesi perusahaan, direksi PT RAPP dipanggil secara resmi untuk memberikan keterangan guna memperoleh gambaran utuh pelaksanaan kewajiban tersebut.

Ancaman Konsekuensi Hukum

Pemerintah menegaskan bahwa perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan serius.

Jaringan Internasional Penyelundupan Satwa Liar dari Aceh Mulai Terkuak

“Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kematian gajah di wilayah kerja perusahaan menjadi catatan serius bagi kami. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Dwi.

Pesan Tegas Negara

Kasus ini kembali menegaskan posisi negara bahwa perlindungan satwa liar tidak boleh kalah oleh kepentingan industri.

Pemerintah menyatakan komitmen untuk memastikan penegakan hukum berjalan seiring dengan kepatuhan korporasi, serta mendorong pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *