JAKARTA – Ancaman terhadap kelangsungan hidup komodo semakin nyata. Menyusutnya habitat alami dan meningkatnya tekanan lingkungan membuat satwa purba ini membutuhkan wilayah baru untuk bertahan hidup.
Seorang akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan perluasan habitat komodo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, sebagai langkah penting untuk menjaga kelestarian reptil terbesar di dunia tersebut.
Dosen Biologi UGM, Donan Satria Yudha, menjelaskan bahwa persebaran komodo tidak hanya berada di Pulau Komodo. Satwa ini juga ditemukan di Pulau Rinca, beberapa pulau kecil di sekitarnya, serta di daratan utama Pulau Flores bagian utara.
Menurutnya, kawasan daratan Flores utara kini menghadapi tekanan serius akibat degradasi habitat, yang berpotensi mengancam kelangsungan populasi komodo di masa depan.
“Tekanan akibat habitat yang terdegradasi terutama terjadi di mainland Flores bagian utara,” ujar Donan dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Populasi Terbatas, Ancaman Terus Mengintai
Populasi komodo di alam liar saat ini diperkirakan sekitar 3.319 ekor. Meski masih bertahan, berbagai ancaman terus membayangi keberadaan predator puncak tersebut.
Beberapa ancaman utama yang dihadapi komodo antara lain: Perburuan liar, Perubahan iklim, Penyusutan dan kerusakan habitat dan Tekanan aktivitas manusia.
Selain itu, sekitar 58 persen habitat komodo berada di Area Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan hutan. Kondisi ini membuat perlindungan habitat menjadi tantangan besar dalam upaya konservasi.
Perburuan Liar Masih Jadi Ancaman
Donan menilai perburuan liar masih menjadi ancaman serius bagi komodo. Karena itu, pengawasan kawasan habitat perlu diperkuat.
Ia mendorong penambahan personel polisi hutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), khususnya di wilayah daratan utama Flores bagian utara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengamanan kawasan sekaligus menekan aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberlangsungan komodo.
Usulan Penangkaran Resmi
Selain memperluas habitat, Donan juga mengusulkan program penangkaran komodo yang dikelola secara resmi dan terbatas, sesuai mekanisme Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Program tersebut dinilai dapat menekan perdagangan ilegal satwa langka dengan menyediakan jalur legal yang diawasi secara ketat.
“Dengan demikian, para kolektor hewan akan memilih jalur resmi karena jalur legal tersedia,” ujarnya.
Kesejahteraan Warga Jadi Faktor Kunci
Upaya pelestarian komodo juga sangat bergantung pada kesejahteraan masyarakat lokal, terutama warga di Pulau Rinca dan Pulau Komodo yang hidup berdampingan dengan satwa tersebut.
Menurut Donan, jika masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang cukup, mereka akan menjadi mitra penting pemerintah dalam menjaga kelestarian komodo.
“Jika warga Pulau Rinca dan Pulau Komodo sejahtera, maka mereka akan dengan senang hati membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian komodo,” katanya.
Flores Utara Diusulkan Jadi Habitat Baru
Donan menambahkan, pemerintah daerah di daratan utama Flores perlu mengambil peran aktif dalam menjaga habitat komodo, termasuk dengan menetapkan kawasan konservasi baru.
Wilayah Flores bagian utara dinilai berpotensi menjadi habitat tambahan yang penting untuk menjaga keanekaragaman genetik populasi komodo antara yang hidup di daratan dan kepulauan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan komodo tetap bertahan sebagai ikon keanekaragaman hayati Indonesia dan salah satu spesies purba paling langka di dunia. (TR Network)
