JAKARTA – Pemerintah mulai tancap gas membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Targetnya tidak main-main: kapasitas 500 megawatt (MW) pada 2032–2033.
Untuk mempercepat realisasi, Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong proyek nuklir berbasis small modular reactor (SMR) ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah ini dinilai krusial agar Indonesia tidak tertinggal dalam transisi energi dan mampu mengejar target net zero emission 2060.
Nuklir Didorong Masuk PSN
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa status PSN akan memangkas birokrasi dan mempercepat harmonisasi regulasi lintas sektor.
“Apabila proyek ini dapat dimasukkan ke dalam PSN, tentu akan ada banyak prosedur dan proses yang bisa membuat pengembangan PLTN serta reaktor nuklir kecil dan menengah menjadi jauh lebih mudah,” ujarnya dalam Workshop on Small Modular Reactor Deployment Considerations for Indonesia di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dengan status PSN, proyek strategis biasanya mendapatkan percepatan perizinan, dukungan lintas kementerian, serta prioritas dalam pembiayaan dan pengawalan kebijakan.
Target Ambisius: 500 MW pada 2033, 35 GW pada 2060
Target kapasitas nuklir 500 MW pada 2032–2033 tertuang dalam Rencana Umum Tenaga Nuklir serta PT PLN (Persero) melalui dokumen RUPTL 2025–2034.
Dalam rencana tersebut, PLN memasukkan pembangunan dua unit PLTN masing-masing 250 MW yang direncanakan berlokasi di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.
Lebih jauh lagi, kapasitas nuklir nasional diproyeksikan melonjak drastis menjadi 35 gigawatt (GW) pada 2060—angka yang akan menjadikan nuklir sebagai salah satu tulang punggung bauran energi nasional.
Mengapa Small Modular Reactor?
Pemerintah mengarah pada teknologi small modular reactor (SMR) karena dianggap lebih fleksibel dibanding reaktor konvensional.
Keunggulan SMR antara lain:
– Kapasitas lebih kecil dan modular
– Waktu konstruksi lebih singkat
– Biaya awal relatif lebih terkendali
– Cocok untuk sistem kelistrikan kepulauan seperti Indonesia
Model ini dinilai lebih realistis untuk tahap awal pengembangan nuklir nasional.
Lembaga Pelaksana Nuklir Segera Dibentuk
Untuk memastikan implementasi berjalan terarah, DEN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah membentuk Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO). Lembaga ini akan menjadi motor penggerak program nuklir nasional dan kini masih menunggu persetujuan Presiden.
Satya menekankan, dukungan politik tingkat tinggi menjadi faktor penentu percepatan proyek. Selain itu, universitas dan lembaga riset nasional juga diminta aktif mengkaji risiko strategis sebelum proyek masuk tahap eksekusi.
Nuklir Bukan Lagi Opsi Terakhir
Perubahan besar terjadi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam regulasi tersebut, nuklir tidak lagi diposisikan sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai opsi viabel untuk mencapai target net zero emission 2060.
Artinya, secara kebijakan, jalan bagi energi nuklir kini semakin terbuka lebar.
Gandeng Jepang dan Amerika Serikat
Dalam workshop tersebut, DEN juga menggandeng mitra internasional, termasuk pemerintah dan perusahaan teknologi dari Jepang serta Amerika Serikat.
“Kami terbuka untuk semua vendor, tetapi kebetulan Amerika dan Jepang menawarkan teknologi SMR yang mereka yakini bisa memenuhi kebutuhan kita,” kata Satya.
Meski demikian, pembahasan saat ini masih berada pada tahap studi awal dan belum masuk tahap proyek konstruksi.
Dengan target operasi komersial pertama pada 2032, waktu Indonesia tidak banyak.
Pertanyaannya kini: mampukah proyek nuklir ini benar-benar melesat sebagai Proyek Strategis Nasional dan menjadi penentu masa depan transisi energi Indonesia? (TR Network)
