JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan urgensi penguatan tata kelola hingga legislasi baru untuk menghadapi krisis iklim.
Eddy menyampaikan hal itu saat berbicara dalam ESG Sustainability Forum di Jakarta, Selasa (3/2). Acara ini dihadiri tokoh penting, antara lain Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq.
Tata Kelola sebagai Fondasi ESG
Eddy menekankan bahwa aspek Governance atau tata kelola merupakan kunci keberhasilan ESG.
“Lingkungan hidup dan sosial (‘E’ dan ‘S’) hanya bisa efektif jika diiringi tata kelola yang kuat, penegakan hukum, dan pemberian sanksi yang tegas atas pelanggaran. Tanpa ini, potensi bencana akibat degradasi ekosistem akan terus meningkat—mulai dari banjir, kekeringan, hingga kebakaran hutan,” jelasnya.
Ia menekankan, menghadapi krisis iklim, sanksi terhadap kejahatan ekologi tidak boleh bersifat simbolis.
Legislasi Baru untuk Krisis Iklim
Eddy juga menyoroti perlunya perangkat hukum yang menangani perubahan iklim secara komprehensif.
“Untuk mendukung transisi energi dan penurunan emisi gas rumah kaca, kita memerlukan regulasi yang mengatur pengelolaan iklim di semua sektor, dari industri, transportasi, pertanian, hingga energi. Bentuknya bisa legislasi baru atau revisi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ini akan kami bahas mendalam di DPR.”
Menurutnya, program transisi energi, aksi iklim, dan ESG harus bersinergi agar ekonomi tumbuh tidak hanya tinggi, tetapi berkelanjutan dan berkualitas. (TR Network)
Komentar