ROTE NDAO – Misteri besar dari laut selatan Indonesia mencuat setelah 55 paus pilot terdampar secara massal di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada awal Maret 2026.
Insiden ini berakhir tragis: 21 ekor ditemukan mati, sementara 34 lainnya berhasil diselamatkan melalui operasi gabungan yang berlangsung dramatis.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 17.15 WITA, ketika Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Pulau Rote terkait kemunculan kawanan paus pilot di Pantai Batutua.
Aparat bersama masyarakat segera bergerak cepat melakukan penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal. Pada pukul 21.30 WITA, sebagian kawanan kembali terdampar di Pantai Mbadokai. Sejak saat itu, operasi penyelamatan dilakukan tanpa henti oleh prajurit TNI AL, kepolisian, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 07.00 WITA, tim dari Balai Pengelolaan Kelautan Kupang bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk memperkuat penanganan. Mereka bergabung dengan unsur LANAL, Polsek Rote Barat Daya, pemerintah desa, serta masyarakat dalam upaya evakuasi dan pelepasliaran paus ke perairan yang lebih dalam.
Hasilnya, dari total 55 ekor paus pilot, 34 berhasil digiring kembali ke laut, sementara 21 ekor (8 jantan dan 13 betina) tidak dapat diselamatkan. Dari jumlah yang mati tersebut, 4 merupakan anakan dan 17 individu dewasa.
Identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut ini adalah Paus Pilot Sirip Pendek (Globicephala macrorhynchus), spesies yang dilindungi. Ukuran individu terbesar mencapai 5,1 meter, sementara yang terkecil sekitar 2,4 meter.
Untuk mencegah dampak lingkungan, bangkai paus yang mati segera ditangani melalui penguburan menggunakan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.
Proses ini berlangsung hingga malam hari, disertai imbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bagian tubuh paus.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penyelamatan satwa laut dilindungi.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, organisasi konservasi, dan masyarakat dalam menghadapi peristiwa ekologis seperti ini.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan bahwa fenomena paus terdampar massal bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari ikatan sosial kuat antar individu paus, gangguan sistem navigasi akibat kebisingan bawah laut, kondisi pantai yang landai, hingga faktor kesehatan dan perubahan lingkungan.
Hingga kini, penyebab pasti tragedi ini masih dalam tahap investigasi ilmiah, menjadikannya salah satu peristiwa penting yang kembali menyoroti kerentanan ekosistem laut Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa laut tidak selalu menyimpan jawaban—namun sering kali memberi peringatan. (TR Network)

Komentar