JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyuarakan kecaman keras terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kalimantan Timur. Kerusakan tersebut mencakup area seluas 3,26 hektare, yang selama ini berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti.
Hetifah menegaskan bahwa Hutan Pendidikan Unmul merupakan aset strategis nasional dalam bidang pendidikan dan riset. Kawasan ini memainkan peran penting dalam pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Hutan Pendidikan Unmul adalah laboratorium alam yang vital bagi generasi penerus bangsa. Ini bukan hanya milik Unmul, tapi milik kita semua,” ujar Hetifah dikutip Senin, 14 April 2025.
Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, riset, dan kebudayaan, Hetifah menyoroti pentingnya perlindungan terhadap ruang-ruang edukatif dari eksploitasi ilegal. Menurutnya, kepentingan ekonomi jangka pendek tidak boleh mengorbankan masa depan anak bangsa.
“Kita harus menjaga ruang hidup dan ruang belajar anak-anak dari ancaman eksploitasi. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Hetifah mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Unmul. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas merupakan langkah krusial agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Jika dibiarkan, lembaga pendidikan bisa terus menjadi sasaran empuk eksploitasi. Ini tidak boleh terjadi lagi.”
Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah
Dalam pernyataannya, Hetifah juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Timur dan Dinas ESDM Kaltim dalam menangani kasus ini. Ia menilai bahwa verifikasi lapangan yang sudah dilakukan harus segera diikuti dengan langkah pemulihan konkret.
Lebih lanjut, Hetifah mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga keberlangsungan fungsi Hutan Pendidikan Unmul. Ia menyatakan bahwa upaya pemulihan kawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan institusi pendidikan.
Menutup pernyataannya, Hetifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam melindungi ruang-ruang pendidikan dan sumber daya alam dari ancaman kerusakan.
“Kasus ini harus menjadi refleksi bersama. Perlindungan lingkungan dan dunia pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa,” tandasnya. (TR Network)