SERANG – Sungai Ciujung di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, tercemar limbah berat.
Kondisi air sungai saat ini menghitam yang diduga kuat akibat tercemar limbah industri.
Atas kondisi ini, Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) mendesak pemerintah dan berbagai stakeholder untuk segera bertindak cepat.
Ketua Umum GAMSUT, Rifki Sukmawan mengatakan, kondisi sungai tersebut sangat memprihatinkan.
“Sungai Ciujung bukan hanya bagian dari sejarah Kabupaten Serang, tetapi juga sumber kehidupan bagi ribuan warga,” kata Rifki, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut Rifki, akibat pencemaran sungai ini, sekitar 40 hektare sawah dan 830 hektare tambak, yang bergantung pada air sungai ini terancam. Sehingga hal ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi soal kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Rifki menilai, perhatian terhadap isu lingkungan, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, seharusnya menjadi prioritas.
“Di tengah sibuknya berbagai pihak dengan pencitraan dan agenda-agenda lain, jangan sampai kita melupakan apa yang benar-benar penting,” ujarnya.
Rifki menuturkan, pencemaran Sungai Ciujung harus segera diatasi sebelum kerusakan yang lebih parah terjadi.
Melalui gerakan “Save Ciujung”, GAMSUT juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri untuk berkolaborasi dalam menyelamatkan Sungai Ciujung.
“GAMSUT mendesak pemerintah untuk tidak menunda-nunda penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dan segera melakukan tindakan nyata untuk pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Rifki pun menegaskan, tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Save Ciujung adalah panggilan untuk semua pihak untuk bertindak nyata dalam menyelamatkan lingkungan. (TR Network)