Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Reformasi Besar Tata Kelola Karbon Nasional: Hutan Jadi Senjata Ekonomi Hijau

Reformasi Besar Tata Kelola Karbon Nasional: Hutan Jadi Senjata Ekonomi Hijau

Hutan hujan Indonesia. Ist

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan negara atas pengelolaan karbon sekaligus memosisikan hutan Indonesia sebagai pilar utama ekonomi hijau nasional.

Pemerintah memandang pasar karbon tidak lagi hanya sebatas instrumen lingkungan, tetapi strategi pembiayaan konservasi dan akselerator pembangunan berkelanjutan.

Perpres 110/2025 ditegaskan sebagai produk kebijakan yang lahir dari kebutuhan nasional — bukan tekanan eksternal — dan dirancang untuk memastikan kendali penuh negara atas tata kelola nilai ekonomi karbon.

Negara Kendalikan Penuh Nilai Ekonomi Karbon

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh mekanisme nilai ekonomi karbon berada di bawah otoritas Pemerintah Indonesia. Kerja sama internasional tetap terbuka, namun ditempatkan secara tegas dalam kerangka kepentingan nasional tanpa mengurangi kedaulatan negara.

Krisis Iklim Guncang Siklus Hidup Hutan Tropis: Rantai Makanan Terputus

Perpres ini merupakan implementasi langsung dari Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dengan tata kelola karbon yang diperkuat, potensi karbon hutan Indonesia dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi komoditas global.

Tiga Reformasi Besar Tata Kelola Karbon

Terdapat tiga perubahan utama dalam Perpres 110/2025:

1. Sinkronisasi kebijakan karbon dengan pembangunan nasional, memastikan agenda iklim sejalan dengan strategi ekonomi.

2. Deregulasi dan penguatan sistem perdagangan karbon, melalui optimalisasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang lebih terintegrasi dan efisien.

Konservasi Satwa Liar: Indonesia–Malaysia Bersatu Lindungi Bentang Alam Borneo

3. Desentralisasi peran Kementerian/Lembaga, dengan pembagian tugas yang lebih jelas, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini mempertegas arah Indonesia dalam membangun pasar karbon domestik yang kredibel, efisien, dan berintegritas tinggi.

Kehutanan Jadi Motor Kredit Karbon Berkualitas Dunia

Kementerian Kehutanan menilai Perpres ini memperkuat peran sektor kehutanan, bukan hanya sebagai penjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga sebagai produsen unit karbon bernilai ekonomi tinggi.

Pengelolaan Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi kini diarahkan untuk mendukung ketahanan iklim sekaligus pertumbuhan ekonomi hijau. Kredit karbon Indonesia ditargetkan berkelas dunia — high-quality dan high-integrity — serta diakui secara global tanpa mengorbankan prioritas pembangunan nasional.

Masyarakat Jadi Penerima Manfaat Utama

Perpres 110/2025 juga menegaskan komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan kritis. Masyarakat yang menjaga dan memulihkan hutan dipastikan memperoleh manfaat ekonomi yang adil, terukur, dan berkelanjutan.

ADB Kucurkan Rp42,9 Triliun Biayai Transisi Energi di Indonesia

Dengan pendekatan ini, nilai ekonomi karbon tidak hanya menopang agenda iklim global, tetapi juga memperkuat konservasi, menciptakan lapangan kerja hijau, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis sumber daya alam berkelanjutan.

Perkuat Jejaring Global, Jaga Integritas Nasional

Untuk membangun ekosistem karbon yang kredibel, Kementerian Kehutanan menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah lembaga internasional, antara lain:

International Emissions Trading Association
– Integrity Council for the Voluntary Carbon Market
– The Coalition to Grow Carbon Markets

Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan konektivitas pasar, memastikan standar integritas global, dan memperkuat kepercayaan investor terhadap kredit karbon Indonesia.

Dengan Perpres 110/2025, Indonesia menegaskan satu pesan kuat: karbon dan hutan bukan sekadar komitmen iklim, tetapi instrumen strategis kedaulatan ekonomi dan masa depan hijau bangsa. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *