ACEH – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (12/2/2026), untuk memastikan progres pengerukan sedimentasi di Muara Kuala Penaga berjalan optimal.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang yang selama hampir dua dekade dihimpit masalah pendangkalan kronis.
Pengerukan sedimentasi di muara dinilai sebagai kunci memulihkan keseimbangan ekologi sekaligus memperkuat sistem mitigasi banjir jangka panjang di wilayah pesisir.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (12/2/2026), untuk memastikan progres pengerukan sedimentasi di Muara Kuala Penaga berjalan optimal. Foto Kemhan
Normalisasi Hilir, Lindungi Permukiman
Pendangkalan di Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting selama ini menyebabkan aliran air dari hulu Sungai Tamiang tidak mengalir lancar ke laut. Saat curah hujan tinggi, air tertahan di hilir dan meluap ke kawasan permukiman warga.
Dengan normalisasi dan pengerukan hingga kedalaman ideal, kapasitas tampung air meningkat signifikan. Aliran dari hulu kembali terbuka, tekanan air berkurang, dan risiko banjir dapat ditekan.
Langkah ini tidak semata respons pascabencana, melainkan strategi preventif menghadapi ancaman hidrometeorologi ekstrem yang semakin intens akibat perubahan iklim.
Krisis Sedimentasi Sejak 2006
Masalah sedimentasi di DAS Tamiang bukan isu baru. Sejak banjir besar 2006 dan pengamatan lanjutan pada 2009, kondisi daerah aliran sungai ini dinilai semakin kritis akibat penumpukan material di hilir.
Secara geografis, Sungai Tamiang bermuara langsung ke laut lepas melalui dua pintu utama: Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting di Kecamatan Bendahara.
Secara teori, air hujan dari hulu semestinya mengalir bebas ke laut. Namun pendangkalan berat membuat alur air menyempit dan memperbesar risiko genangan.
Tiga Sumber Sedimentasi
Tim gabungan masyarakat sipil sebelumnya mengidentifikasi tiga jenis sedimentasi yang memperparah kondisi DAS Tamiang:
1. Sedimentasi akuatis, berasal dari material yang terbawa arus sungai dan mengendap saat arus melemah.
2. Sedimentasi marine, dipicu arus, gelombang, dan pasang surut laut yang membawa material ke muara.
3. Sedimentasi aeolis, endapan akibat hembusan angin yang mempercepat pendangkalan kawasan pesisir.
Kombinasi ketiganya mempengaruhi pola arus sungai dan dinamika pasang surut laut, sehingga memperberat beban ekosistem hilir.
Berdasarkan analisis lapangan, sedimentasi di Muara Kuala Genting mencapai sekitar 3.500 x 1.250 meter, sementara Muara Kuala Penaga sekitar 2.250 x 750 meter.
Pengerukan direkomendasikan hingga kedalaman 10–12 meter agar alur benar-benar terbuka dan fungsi hidrologis kembali normal.
Ekologi dan Ekonomi Pesisir Menguat
Pemulihan DAS Tamiang tak hanya berdampak pada pengurangan risiko banjir, tetapi juga pada kebangkitan ekonomi masyarakat pesisir.
Kedalaman alur pelayaran yang terjaga memungkinkan kapal nelayan keluar masuk tanpa hambatan. Efisiensi waktu dan biaya operasional meningkat, produktivitas nelayan terdongkrak, dan stabilitas sosial wilayah pesisir semakin kuat.
“Langkah pengerukan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons bencana secara holistik. Kita tidak hanya memperbaiki yang rusak, tetapi memastikan masa depan masyarakat lebih aman dan sejahtera,” tegas Menhan.
Titik Balik Ketahanan Wilayah
Normalisasi Muara Kuala Penaga kini menjadi barometer pemulihan ekologis dan penguatan infrastruktur mitigasi bencana di Aceh Tamiang. Integrasi antara perlindungan lingkungan, keselamatan warga, dan pemberdayaan ekonomi menjadi fondasi ketahanan wilayah pesisir ke depan.
Pengerukan sedimentasi DAS Tamiang tidak sebatas proyek teknis, namun menjadi langkah strategis memulihkan ekosistem, membuka kembali aliran kehidupan sungai, dan memastikan banjir besar tak lagi menjadi siklus tahunan yang menghantui masyarakat. (TR Network)
