JAKARTA – Ubi kayu atau singkong sebenarnya menyimpan potensi besar sebagai sumber pangan alternatif sekaligus bahan baku industri strategis. Namun ironisnya, komoditas ini masih gagal mengangkat kesejahteraan petani akibat sistem produksi dan pasar yang belum berpihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Robert Asnawi dalam orasi ilmiahnya sebagai Profesor Riset Ilmu Ekonomi Pertanian bidang agribisnis.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan ubi kayu di Indonesia masih jauh dari optimal, meski peluangnya sangat besar di tengah tren diversifikasi pangan nasional.
Lebih dari 80 persen hasil ubi kayu saat ini masih dijual dalam bentuk segar. Kondisi ini membuat nilai tambah yang diterima petani sangat rendah, sementara harga di tingkat petani cenderung fluktuatif dan tidak menguntungkan.
“Akibatnya kesejahteraan petani sulit meningkat. Kemitraan dengan industri belum kuat, data produksi belum terintegrasi, dan kebijakan belum sepenuhnya berpihak,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dari sisi produktivitas, rata-rata nasional baru mencapai sekitar 26 ton per hektar. Padahal, potensi hasil panen bisa menembus 50 hingga 60 ton per hektar.
Dalam periode 2020–2024, peningkatan produksi pun dinilai stagnan, sementara impor produk turunan ubi kayu masih terus terjadi.
Di sisi lain, perubahan pola konsumsi masyarakat—dari beras menuju pangan alternatif—justru membuka peluang besar bagi ubi kayu untuk menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Secara historis, perkembangan agribisnis ubi kayu di Indonesia terbagi dalam tiga fase: fase tradisional sebelum 1995, fase transisi menuju semi-komersial, dan fase modern sejak 2010. Namun, fase modern tersebut belum mampu mendorong lonjakan produktivitas secara signifikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Robert menawarkan transformasi menyeluruh. Langkah strategis yang diperlukan meliputi peningkatan produktivitas berbasis inovasi teknologi budidaya, penetapan harga berbasis kualitas yang transparan, serta penguatan kemitraan inklusif antara petani dan industri.
Penerapan sistem tanam yang lebih efisien bahkan disebut mampu meningkatkan hasil hingga dua kali lipat.
Selain itu, petani juga dapat menerapkan sistem tumpang sari dengan komoditas seperti jagung atau kedelai untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menekan risiko.
Model kemitraan inklusif dinilai menjadi kunci. Dalam skema ini, industri tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai mitra yang menyediakan bibit, sarana produksi, hingga pendampingan teknis.
Peran pemerintah daerah, lembaga riset seperti BRIN, serta perguruan tinggi juga menjadi krusial dalam merancang kebijakan, memperkuat kelembagaan petani, dan memastikan distribusi yang lebih adil.
Ke depan, pengembangan ubi kayu diarahkan pada hilirisasi produk untuk meningkatkan nilai tambah, penguatan organisasi petani, serta pembangunan sistem distribusi yang inklusif dan efisien.
“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan,” tegasnya.
Dengan potensi besar yang dimiliki, ubi kayu diharapkan dapat naik kelas menjadi komoditas strategis nasional—bukan hanya sebagai pangan alternatif, tetapi juga sebagai penopang ekonomi petani yang lebih adil dan berkelanjutan. (TR Network)

Komentar