Site icon Tropis.id

Sungai Cisadane Tercemar Limbah Kimia, Warga Dilarang Gunakan Air dan Konsumsi Ikan

Aliran Sungai Cisadane yang melintasi Kota Tangerang. Arsip

TANGERANG — Sungai Cisadane tercemar limbah kimia berbahaya berupa pestisida. Warga di sepanjang bantaran sungai diminta menghentikan seluruh aktivitas penggunaan air, termasuk mandi, mencuci, hingga mengonsumsi ikan hasil tangkapan.

Peringatan tegas itu disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya kontaminasi bahan kimia beracun di badan sungai.

“Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali aman,” tegas Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Kamis (12/2/2026).

DLH menyebut pemantauan kualitas air dilakukan secara berkala menggunakan alat yang diperbarui setiap jam untuk memastikan perkembangan kondisi terkini.

Jangan Tangkap dan Konsumsi Ikan

Selain melarang penggunaan air sungai, pemerintah juga meminta masyarakat tidak menangkap, mengolah, maupun mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane.

Indonesia Butuh Role Model Wisata Hijau

Paparan pestisida berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius jika masuk ke rantai makanan.

Sejumlah satwa air seperti kura-kura dan ikan sapu-sapu dilaporkan ditemukan mati di beberapa titik aliran sungai, memperkuat dugaan dampak toksik yang signifikan terhadap ekosistem perairan.

Dampak Paparan Limbah Kimia bagi Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengingatkan bahwa paparan pestisida dapat memicu berbagai keluhan kesehatan, antara lain: Iritasi kulit, Gangguan pernapasan, Mual dan muntah hingga Risiko keracunan akut.

Warga yang mengalami gejala setelah kontak dengan air sungai diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau menghubungi layanan darurat 112.

Berawal dari Kebakaran Gudang Pestisida

Pencemaran ini diduga kuat bermula dari kebakaran gudang pestisida di wilayah Tangerang Selatan.

20 Ton Pestisida Cemari Sungai Cisadane, Menteri LH Siap Gugat PT Biotek Saranatama

Dalam insiden tersebut, sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar, termasuk zat aktif cypermetrin dan profenofos—bahan kimia yang lazim digunakan untuk pengendalian hama pertanian.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, air sisa pemadaman bercampur residu kimia mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, lalu menyebar hingga radius 22,5 kilometer melintasi: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

“Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif.

Ancaman Ekologi dan Krisis Air Baku

Pencemaran Sungai Cisadane tidak hanya insiden lokal namun Sungai ini merupakan salah satu sumber air baku penting bagi wilayah Tangerang dan sekitarnya. Gangguan kualitas air berpotensi mengganggu distribusi air bersih dan meningkatkan biaya pengolahan air.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras tentang risiko penyimpanan bahan kimia berbahaya tanpa sistem mitigasi bencana yang memadai.

Mafia Satwa Liar Terbongkar di Manado: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Status Darurat dan Uji Laboratorium

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memastikan tingkat konsentrasi dan dampak lanjutan pencemaran.

DLH menargetkan pemulihan kualitas air secepat mungkin, namun belum ada kepastian kapan sungai benar-benar dinyatakan aman.

Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti seluruh imbauan resmi demi mencegah risiko kesehatan yang lebih luas. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Exit mobile version