Konservasi
Beranda / Konservasi / Hutan Indonesia Terancam Punah? Deforestasi 2024 Tembus Angka Mengejutkan

Hutan Indonesia Terancam Punah? Deforestasi 2024 Tembus Angka Mengejutkan

Deforestasi di Indonesia. Ilustrasi

JAKARTA – Alarm bahaya kembali berbunyi: laju deforestasi Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2024. Data terbaru dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa meskipun hutan masih menutupi lebih dari separuh daratan Indonesia, tekanan terhadap ekosistem ini terus menguat.

Hingga 2024, Indonesia memiliki 95,5 juta hektare hutan—setara dengan 51,1% dari total daratan Indonesia. Dari jumlah itu, 91,9% berada dalam kawasan hutan yang secara hukum ditetapkan untuk dilindungi dan dimanfaatkan secara lestari. Namun, laporan pemantauan tahunan mengungkapkan kenyataan yang mengkhawatirkan: deforestasi netto mencapai 175,4 ribu hektare, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Apa Itu Deforestasi Netto dan Mengapa Penting?

Deforestasi tidak hanya soal penebangan pohon. Pemerintah membedakan antara:

  • Deforestasi Bruto: hilangnya tutupan hutan alam secara permanen tanpa memperhitungkan penanaman ulang atau pertumbuhan alami kembali.
  • Deforestasi Netto: angka deforestasi setelah dikurangi dengan keberhasilan reforestasi, seperti hutan tanaman dan pertumbuhan alami.

Pada tahun 2024, deforestasi bruto tercatat 216,2 ribu hektare, dengan reforestasi mencapai 40,8 ribu hektare. Alhasil, deforestasi netto—kerusakan hutan “bersih”—mencapai 175,4 ribu hektare.

Konservasi Way Kambas, Pemerintah Siapkan Dana Rp2 Triliun

Fakta Mengejutkan: 92,8% Deforestasi Terjadi di Hutan Sekunder

Mayoritas kerusakan terjadi di hutan sekunder, yaitu hutan yang sebelumnya sudah mengalami gangguan dan belum sepenuhnya pulih. Dari seluruh deforestasi bruto, 200,6 ribu hektare terjadi di hutan sekunder. Bahkan, 69,3% dari deforestasi terjadi di dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

Langkah Pemerintah: Cukupkah Upaya Rehabilitasi?

Kementerian Kehutanan telah melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 217,9 ribu hektare pada 2024. Namun, angka ini sedikit di bawah rata-rata tahunan selama satu dekade terakhir, yaitu 230 ribu hektare per tahun.

Program rehabilitasi dilakukan di dalam dan di luar kawasan hutan, dengan tujuan memperkuat tutupan hutan dan membangun sistem agroforestry yang berkelanjutan. Namun pertanyaannya: apakah upaya ini cukup untuk mengimbangi laju kerusakan yang terus bertambah?

Kebun Raya Purwodadi Jadi Benteng Terakhir Konservasi Indonesia

Masa Depan Hutan Indonesia: Apa yang Harus Dilakukan?

Pemerintah berkomitmen melakukan berbagai langkah untuk menekan laju deforestasi, mulai dari pengendalian kebakaran hutan dan lahan, hingga penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran kehutanan.

Namun, tantangan terbesar mungkin bukan hanya soal regulasi, melainkan soal kesadaran kolektif: bahwa hutan Indonesia bukan sekadar aset alam, melainkan fondasi kehidupan. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Darurat Biopiracy: BRIN–UGM Bergerak Amankan Harta Karun Biodiversitas Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *