Konservasi
Beranda / Konservasi / Konservasi Satwa: Burung Julang Emas dan Elang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Bromo

Konservasi Satwa: Burung Julang Emas dan Elang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Bromo

Burung Julang Emas. Dok BKSDA

MALANG – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melepasliarkan satwa burung jenis Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) dan jenis burung raptor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) untuk menambah populasi dan menambah variasi genetik di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Korina Tasya K, mengatakan burung Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) berjumlah empat ekor, terdiri dari kelamin betina 3 ekor dan jantan 1 ekor yang merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama 2 s/d 3 tahun di Pusat Perlindungan Satwa (UPS) Bunder.

“Pelepasliaran burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dilaksanakan di Blok Bendolawang wilayah kerja Resort PTN Wilayah Jabung, Seksi PTN Wilayah I, Bidang PTN Wilayah I, Selasa (19 /11/2024) setelah menjalani proses habituasi selama 7 hari,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Dalam catatan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, kata dia, burung Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) terpantau di Blok Bendolawang pada saat melakukan pengamatan Elang Jawa di tahun 2019.

Adapun sebaran Julang Emas terpantau di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berada diwilayah Resort PTN Wilayah Jabung, Resort PTN Coban Trisula, Resort PTN Taman Satriyan, Resort PTN Ranu Darungan, dan Resort PTN Candipuro.

Konservasi Way Kambas, Pemerintah Siapkan Dana Rp2 Triliun

Dia menegaskan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga melakukan pelepasliaran 1 ekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) berjenis kelamin jantan berumur kurang lebih 1 tahun yang dilepasliarkan, Rabu (211/2024), di blok sentral wilayah kerja Resort PTN Senduro, Seksi PTN Wilayah III, Bidang PTN Wilayah II.

Burung tersebut diperoleh dari hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 7 bulan di Pusat Perlindungan Satwa (UPS) Bunder.

Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa tersebut telah menjalani uji kesehatan Avian Influenza dengan hasil negatif yang dilakukan di BBVET Wates pada November 2024 dan menjalani proses habituasi selama 8 hari. Sebaran Elang Jawa di TN BTS tersebar merata, mendiami tipe ekosistem hutan hujan pegunungan tengah (hutan campur) dan hutan hujan pegunungan atas atau hutan cemara, dari ketinggian 700 mdpl sampai dengan 2.000 mdpl. Sampai dengan 2024 terdapat 61 lokasi perjumpaan Elang Jawa, dengan frekuensi perjumpaan yang cukup reguler pada hampir semua site yang dipantau.

“Elang Jawa yang dikenal sebagai Garuda merupakan spesies burung pemangsa yang dilindungi serta menjadi simbol keanekaragaman hayati di Indonesia dan berperan sebagai satwa kunci di TN BTS,” ucapnya. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Kebun Raya Purwodadi Jadi Benteng Terakhir Konservasi Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *