Konservasi
Beranda / Konservasi / Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

Burung hantu, Tyo alba. Dok

JAKARTA – Inovasi dalam dunia pertanian kini tidak lagi sekadar soal teknologi canggih atau bahan kimia mahal. Sebuah pendekatan alami dan ramah lingkungan kini semakin mendapat tempat: pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami hama tikus.

Tikus selama ini menjadi salah satu momok utama di sektor pertanian. Namun kini, kehadiran Tyto alba, burung hantu yang dikenal dengan julukan “barn owl”, menjadi solusi efektif dan efisien dalam pengendalian hama tikus tanpa racun. Dengan kemampuan berburu yang luar biasa, satu ekor burung hantu dewasa mampu memangsa beberapa ekor tikus setiap malam, membantu menjaga keseimbangan populasi hama secara alami.

Tyto alba: Spesies Adaptif dan Ramah Lingkungan

Tyto alba merupakan jenis burung hantu yang sangat adaptif terhadap iklim tropis dan tidak agresif terhadap manusia. Karakter inilah yang membuatnya menjadi pilihan utama dalam program pengendalian hama ramah lingkungan dan konservasi hayati di lahan pertanian Indonesia.

“Pendekatan berbasis ekologi seperti ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan penggunaan racun kimia yang bisa mencemari tanah dan air,” ujar Yudhistira Nugraha, Peneliti Ahli Madya sekaligus Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Konservasi Terumbu Karang: Utang US$35 Juta Indonesia ke AS Diubah Jadi Oksigen Laut

Namun, Yudhistira menekankan bahwa kehadiran predator alami tidak bisa berdiri sendiri, terutama saat terjadi ledakan populasi tikus (outbreak). Strategi pengendalian harus bersifat terpadu, mencakup metode tradisional seperti grobyokan, pengemposan sarang, dan sistem trap barrier sebagai tindakan preventif.

“Pendekatan integratif ini kunci utama dalam menjaga ekosistem pertanian yang seimbang dan sehat,” katanya.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, para petani kini juga mulai menyediakan Rubuha (Rumah Burung Hantu) berupa kotak sarang di atas tiang setinggi 4–5 meter di area persawahan. Rubuha menjadi elemen penting dalam program konservasi burung hantu, karena Tyto alba tidak membangun sarangnya sendiri.

Penempatan Rubuha dilakukan secara strategis dengan jarak 100 hingga 200 meter antar unit agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah jelajah yang bisa mencapai 12–25 hektar per pasangan burung.

Sebelum dilepas ke alam, Tyto alba terlebih dahulu ditangkarkan di kandang karantina dan dilatih berburu tikus hidup. Proses ini memastikan burung siap beradaptasi dan berburu secara mandiri di lingkungan pertanian.

Indonesia Darurat Primata: 4 Spesies Endemik Masuk Daftar Paling Terancam di Dunia

Pemantauan Populasi: Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Meski sangat membantu, pemanfaatan burung hantu juga perlu pengelolaan. Jika populasi Tyto alba tidak dikendalikan, mereka berpotensi memangsa satwa lain seperti burung kecil, kelelawar, bahkan anak ternak.

“Pemantauan dan pengaturan populasi berkelanjutan adalah fondasi dari konservasi yang sukses, agar kita tidak menciptakan masalah baru dalam ekosistem,” jelas Yudhistira.

Keberhasilan sistem ini bergantung pada keterlibatan petani, edukasi yang berkelanjutan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah. Fasilitasi penyediaan Rubuha, pelatihan petani, dan pemantauan rutin menjadi bagian integral dari strategi ini.

“Konservasi burung hantu Tyto alba bukan hanya solusi hama, tapi juga bagian dari masa depan pertanian berkelanjutan di Indonesia,” tutup Yudhistira. (TR Network)

Konservasi Way Kambas, Pemerintah Siapkan Dana Rp2 Triliun

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *