News
Beranda / News / 814 Lubang Tambang Menganga di Kalsel, 20 Nyawa Sudah Melayang

814 Lubang Tambang Menganga di Kalsel, 20 Nyawa Sudah Melayang

Jejak Lubang Tambang batubara di Kalimantan Selatan (Kalsel). Arsip Jatam

BANJARBARU — Persoalan lubang tambang yang dibiarkan terbuka di Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan serius.

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang melanggar kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Pernyataan itu disampaikan Mercy saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026).

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran terhadap lubang tambang yang tidak direklamasi.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan terhadap semua pihak yang melakukan pembiaran, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan tetapi juga keselamatan manusia,” tegasnya.

Darurat Laut Dunia: 36 Persen Terumbu Karang Terancam Hilang

Mercy juga menyoroti pentingnya memastikan keberadaan dana reklamasi dan pascatambang yang wajib disiapkan oleh perusahaan tambang.

Menurutnya, dana tersebut harus diverifikasi secara ketat agar benar-benar digunakan untuk pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.

Selain aspek lingkungan, ia menilai keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang juga harus menjadi prioritas. Penetapan buffer area yang jelas dinilai penting agar masyarakat tidak dengan mudah memasuki wilayah yang berbahaya.

“Tidak cukup hanya memasang plang larangan. Area pertambangan harus diamankan dengan baik agar masyarakat, terutama anak-anak, tidak bebas keluar masuk ke lokasi tambang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta mencemaskan. Tercatat sekitar 814 lubang tambang di Kalimantan Selatan masih dibiarkan terbuka.

Kawasan Industri Pesisir Disiapkan Jadi Mesin Karbon Biru

Hingga tahun 2026, kondisi ini bahkan telah menyebabkan sekitar 20 korban meninggal dunia, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Ia mendorong adanya roadmap yang jelas untuk menutup lubang tambang serta memastikan reklamasi berjalan sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan.

“Harus ada roadmap yang jelas untuk penanganan penutupan lubang tambang yang sampai hari ini masih terbuka. Penanganan reklamasi juga harus berjalan dengan baik untuk memastikan prinsip sustainable mining benar-benar diterapkan,” katanya.

Mercy menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Bom Waktu Bantargebang: Waspadai Ledakan Gas Metana dan Racun

Lubang tambang yang dibiarkan terbuka tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga berpotensi mencemari sumber air akibat tingkat keasaman yang tinggi.

“Pertambangan boleh berjalan, tetapi harus sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *