GRESIK — DPR RI mengingatkan bahwa ekspansi industri energi dan manufaktur berpotensi menjadi bom waktu ekologi jika tidak dibarengi kepatuhan ketat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
Komisi XII menegaskan, pertumbuhan industri tidak boleh dibangun dengan mengorbankan laut, udara, air, dan keselamatan masyarakat sekitar.
Peringatan ini mengemuka dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke PT Saka Energy, serta pertemuan dengan Petrokimia Gresik dan Wilmar Nabati di Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/2/2026).
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti secara khusus persoalan fasilitas migas lepas pantai (offshore) yang memasuki masa akhir operasi.
Menurutnya, tingginya biaya dekomisioning rig offshore kerap mendorong pendekatan yang berisiko bagi lingkungan laut.
Menanggapi paparan PT PGN Saka Energy terkait mahalnya pembongkaran rig, Ratna mendorong solusi inovatif berbasis kajian ilmiah dan ekologi.
“Jika rig sudah dinyatakan aman dan bebas dari unsur bahan berbahaya dan beracun (B3), maka pembongkaran dan penenggelaman di lokasi dapat dipertimbangkan agar berfungsi sebagai terumbu karang buatan,” ujar Ratna.
Legislator Fraksi PKB itu menilai skema tersebut berpotensi menekan biaya sekaligus menciptakan habitat baru bagi biota laut.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses harus berada di bawah standar lingkungan yang ketat dan pengawasan negara, agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem di kemudian hari.
Industri Harus Tumbuh, Lingkungan Jangan Dikorbankan
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan fungsi pengawasan DPR untuk memastikan industri tetap bertumbuh tanpa mengorbankan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan limbah B3.
“Fungsi pengawasan kami memastikan industri tetap bertumbuh, tetapi tidak mengorbankan lingkungan hidup. Pengelolaan limbah, terutama limbah B3, harus dilakukan secara tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Putri.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami kepatuhan perusahaan terhadap baku mutu udara, baku mutu air, serta mekanisme pengelolaan limbah dan sampah, mulai dari tempat penampungan sementara hingga kerja sama dengan pihak ketiga.
Putri juga menekankan bahwa keberadaan industri harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pelatihan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Proper Emas dan Jalan Menuju Net Zero
Dari hasil kunjungan, Komisi XII DPR RI mengapresiasi capaian sejumlah perusahaan. PT Saka Energy telah meraih Proper Hijau dan tengah berupaya menuju Proper Emas, sementara Petrokimia Gresik berhasil mempertahankan Proper Emas selama empat tahun berturut-turut serta memiliki peta jalan menuju net zero emission.
Meski demikian, DPR menilai penghargaan lingkungan tidak boleh berhenti sebagai simbol kepatuhan.
Ratna sebelumnya juga mendorong agar Proper dipertimbangkan sebagai salah satu prasyarat penerbitan Amdal, serta parameter penilaiannya diperluas dengan memasukkan aspek kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya di kawasan ring satu industri.
“Isu limbah dan sampah kini menjadi tantangan nasional. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh proses pengelolaan limbah industri berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” pungkas Putri.
Peringatan Komisi XII DPR RI ini menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat dan kepatuhan lingkungan, aktivitas migas offshore dan ekspansi industri berisiko meninggalkan warisan kerusakan ekologis jangka panjang.
Negara diminta hadir lebih tegas agar pertumbuhan ekonomi tidak berubah menjadi bom waktu ekologi bagi generasi mendatang. (TR Network)


Komentar