JAKARTA — Kematian dua anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung memicu alarm keras soal krisis kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Lembaga lingkungan Geopix mendesak Kementerian Kehutanan turun tangan melakukan audit total yang independen dan transparan—tidak hanya evaluasi administratif.
Desakan ini muncul setelah dua anak harimau bernama Hara dan Huru mati akibat infeksi virus mematikan, memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan satwa.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan audit harus menyasar seluruh aspek krusial, mulai dari kesehatan satwa, kualitas pakan, kondisi kandang, hingga sistem manajemen.
“Direktorat Jenderal KSDAE tidak cukup hanya melakukan evaluasi administratif. Harus ada audit independen menyeluruh dan transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).
Ia memperingatkan, jika ditemukan pelanggaran serius, langkah tegas termasuk relokasi satwa wajib segera diambil.
Menurutnya, kematian satwa di lembaga konservasi adalah indikator kegagalan sistemik yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Dua anak Harimau Benggala yang mati karena virus bisa jadi mencerminkan krisis kesejahteraan satwa yang selama ini dinormalisasi,” katanya.
Geopix juga menilai pemerintah memegang tanggung jawab penuh dalam memastikan standar pengelolaan lembaga konservasi berjalan sesuai prinsip internasional dan hukum nasional. Audit dinilai krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Lebih jauh, organisasi tersebut mengingatkan insiden ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari rangkaian persoalan tata kelola di Kebun Binatang Bandung yang belum pernah diselesaikan secara terbuka.
Virus Mematikan di Balik Kematian
Kematian Hara dan Huru akhirnya dikonfirmasi akibat infeksi Feline Panleukopenia Virus (FPV)—virus sangat menular yang kerap mematikan satwa muda, terutama dari famili Felidae.
Gejala awal muncul pada 22 Maret 2026 saat Hara mengalami penurunan aktivitas, muntah, dan diare. Meski sempat ditangani dengan terapi suportif dan pemisahan kandang, kondisinya memburuk hingga diare berdarah sebelum akhirnya mati pada 24 Maret 2026.
Hasil nekropsi menunjukkan perdarahan masif pada saluran pencernaan dan kerusakan vili usus—ciri khas infeksi FPV.
Sehari berselang, Huru menunjukkan gejala serupa. Tim gabungan telah melakukan penanganan intensif, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan mati pada 26 Maret 2026.
Pemeriksaan laboratorium dan nekropsi memastikan kedua satwa tersebut positif terinfeksi FPV.
Virus ini menyerang sel yang aktif membelah, terutama pada sistem pencernaan, sehingga menyebabkan kerusakan jaringan secara cepat dan fatal.
Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung, lingkungan terkontaminasi, maupun benda perantara—membuat risiko penyebaran di lingkungan kebun binatang sangat tinggi.
Ancaman Lebih Besar: Zoonosis dan Kegagalan Sistem
Geopix mendesak langkah mitigasi darurat untuk mencegah penyebaran virus ke satwa lain, terutama karnivora dari famili Felidae. Selain itu, potensi zoonosis—penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia—juga menjadi ancaman serius yang tidak boleh diabaikan.
“Kebun binatang bukan tempat eksploitasi satwa liar, melainkan ruang perlindungan. Jika fungsi ini gagal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satwa, tetapi juga keselamatan manusia,” tegas Annisa.
Sebagai langkah lanjutan, Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama pengelola kebun binatang berencana memperketat biosekuriti, melakukan desinfeksi intensif, serta meningkatkan pengawasan kesehatan satwa.
Namun di tengah langkah darurat tersebut, satu tuntutan tetap menggema: audit total, transparan, dan independen—untuk mengungkap apakah kematian dua harimau ini sekadar wabah, atau sinyal keras dari sistem konservasi yang sedang runtuh. (TR Network)


Komentar