JAKARTA — Pencemaran Sungai Cisadane di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan akan turun tangan menyelidiki secara mendalam dampak kebakaran gudang pupuk yang memicu aliran limbah pestisida ke sungai sepanjang 22,5 kilometer.
Kepala BRIN Arif Satria menyatakan pihaknya segera mengerahkan tim untuk mengkaji kasus pencemaran Sungai Cisadane tersebut secara komprehensif.
“Untuk Cisadane segera, nanti saya bersama tim akan mempelajari,” kata Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah personel di lapangan guna memastikan kronologi serta tingkat pencemaran yang terjadi.
BRIN juga akan memanggil tim yang telah bergerak untuk menyusun langkah penyelesaian berbasis riset ilmiah.
“Saya masih ingin memanggil tim yang sudah bergerak, seperti apa kasusnya, kemudian akan kita selesaikan segera,” ujarnya.
Pencemaran Meluas hingga 22,5 Kilometer
Kasus pencemaran Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas sejauh kurang lebih 22,5 kilometer. Wilayah terdampak meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang.
Insiden ini dipicu kebakaran gudang perusahaan pupuk yang menyebabkan sekitar 20 ton pestisida terbakar. Air sisa pemadaman yang bercampur residu bahan kimia mengalir ke Sungai Jeletreng—anak Sungai Cisadane—dan selanjutnya mencemari aliran utama.
Dampak pencemaran sungai ini langsung terasa pada ekosistem perairan. Berbagai biota akuatik ditemukan mati, termasuk ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, hingga ikan sapu-sapu.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa skala pencemaran tergolong serius dan berdampak luas terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Hanif, Rabu (11/2/2026).
KLH Imbau Warga Tak Gunakan Air Sungai
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan tengah melakukan pengujian laboratorium dan kajian ilmiah untuk mengidentifikasi kandungan zat berbahaya dalam air Sungai Cisadane.
Untuk sementara, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai diimbau tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ujar Hanif.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya sistem mitigasi risiko bahan kimia berbahaya serta pengawasan industri di wilayah padat penduduk.
Hasil investigasi BRIN dan KLH diharapkan menjadi dasar penegakan hukum sekaligus pemulihan ekosistem Sungai Cisadane yang kini terancam. (TR Network)
