JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan langkah strategis untuk menjadikan kawasan industri pesisir sebagai penggerak baru ekonomi hijau berbasis karbon biru.
Melalui pemetaan ruang laut dan integrasi tata ruang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang sinergi dengan berbagai pihak guna mengembangkan proyek karbon biru yang bernilai ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem pesisir.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika, menegaskan bahwa kepastian tata ruang laut menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program karbon biru nasional.
Kepastian tersebut diwujudkan melalui integrasi Rencana Tata Ruang Laut, penetapan lokasi cadangan karbon biru, serta percepatan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Dalam tata kelola karbon biru, tata ruang laut yang jelas, terarah, dan terukur akan memberikan manfaat nyata bagi industri, masyarakat pesisir, serta ketahanan wilayah pesisir,” ujar Kartika dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Senin (9/3/2026).
Menurutnya, karbon biru kini tidak lagi hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi instrumen pembangunan yang menghubungkan perlindungan ekosistem laut dengan potensi nilai ekonomi karbon.
Karena itu, KKP mulai menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Himpunan Kawasan Industri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), hingga pengelola kawasan industri.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada pemetaan alokasi ruang karbon biru di kawasan industri pesisir serta penyusunan skema pembiayaan dalam kerangka ekonomi biru.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Kartika menjelaskan bahwa proyek karbon biru memiliki karakter investasi jangka panjang, dengan masa pengembangan yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.
Karena itu, proyek tersebut tidak hanya harus layak secara ekologis, tetapi juga memiliki kelayakan finansial dan menarik bagi investor.
“Proyek karbon biru harus memiliki kepastian ruang dan tata kelola yang kuat agar dapat menjadi investasi jangka panjang yang kredibel,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut Amehr Hakim menjelaskan bahwa pengembangan proyek karbon biru akan mengikuti tahapan standar yang mencakup pemeriksaan kelayakan, studi kelayakan, pengembangan proyek, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi.
Seluruh tahapan tersebut akan didukung oleh Sistem Informasi Penataan Ruang Laut serta Ocean Monitoring System untuk memastikan pengelolaan proyek berjalan transparan dan terukur.
Sebagai model integrasi karbon biru dengan pengelolaan kawasan industri pesisir, wilayah Batang dan Semarang di Jawa Tengah ditetapkan sebagai prioritas pengembangan. Kedua kawasan ini menghadapi tekanan abrasi, rob, dan degradasi pesisir, tetapi sekaligus memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek karbon biru berbasis rehabilitasi ekosistem.
Dalam skema pengembangan tersebut, KKP akan berperan sebagai regulator dan penjamin standar proyek. Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota akan memastikan keselarasan rencana tata ruang wilayah dan perizinan lingkungan.
Sementara itu, kawasan industri dapat menyediakan lokasi rehabilitasi ekosistem sekaligus berperan sebagai pembeli kredit karbon.
Pengembang proyek akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis dan sertifikasi karbon, sedangkan masyarakat pesisir dilibatkan sebagai mitra konservasi sekaligus penerima manfaat ekonomi.
Ke depan, KKP juga akan mempercepat finalisasi regulasi teknis karbon biru, menyusun studi kelayakan untuk wilayah Jawa Tengah, serta menetapkan lokasi prioritas sebagai proyek percontohan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan melindungi ekosistem karbon biru di perairan Indonesia.
Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir melalui pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan. (TR Network)


Komentar