Site icon Tropis.id

Mafia Satwa Liar di Riau Terbongkar: 15 Pemburu Gajah Sumatera Digulung Aparat

Bangkai gajah tanpa kepala ditemukan tergeletak di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Foto: BBKSDA Riau

JAKARTA — Negara menunjukkan sikap tegas terhadap mafia dan kejahatan satwa liar.

Aparat gabungan telah membongkar jaringan perburuan Gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi para pelaku perburuan satwa liar.

“Perburuan satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati kita. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Udara Beracun Jakarta Diam-Diam Pangkas Usia Warga: PM 2,5 Ancam Kematian Dini

Terungkap dari Bangkai Gajah Tanpa Gading

Kasus ini bermula dari penemuan bangkai seekor Gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun pada 2 Februari 2026 di Blok C99 area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan.

Kondisi bangkai sangat mengenaskan. Kepala gajah ditemukan terpisah dari tubuhnya, sementara kedua gadingnya telah hilang.

Hasil olah tempat kejadian perkara dan nekropsi pada 4 Februari 2026 menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut tewas akibat luka tembak.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penyelidikan menggunakan pendekatan ilmiah.

“Nekropsi yang dilakukan dokter hewan menemukan serpihan tembaga di bagian tengkorak kepala gajah. Temuan itu menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan,” katanya.

La Niña Melemah, Alarm El Niño Menguat: Suhu Global 2026 Meningkat

Jaringan Perburuan Lintas Wilayah

Melalui metode scientific crime investigation, aparat tidak hanya memburu pelaku lapangan tetapi juga mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

Kapolda Riau Herry Heryawan mengungkapkan jaringan ini telah beroperasi sejak 2024 hingga 2026 dan melakukan perburuan di sembilan lokasi berbeda di wilayah Ukui dan sekitarnya.

“Gajah Sumatera bukan hanya satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan sesaat, yang rusak adalah keseimbangan alam secara keseluruhan,” ujarnya.

Senjata, Gading, hingga Sisik Trenggiling Disita

Dalam operasi pengungkapan jaringan ini, tim gabungan menemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan skala besar kejahatan tersebut.

Di antaranya:

Indonesia Bicara Bioekonomi Dunia Berbasis Hutan Lestari di Vienna

– 2 pucuk senjata api rakitan
– 798 butir amunisi berbagai kaliber
– 6 selongsong peluru kaliber 5,56 mm
– 10 magazen dan 4 peredam senjata api
– 3 teleskop senjata beserta dudukan
– 2 laser senjata api
– 3 laras senjata dan 1 grendel senjata api

Selain itu, aparat juga menyita 63 pipa rokok berbahan gading gajah, 140 kilogram sisik trenggiling, serta kuku dan taring harimau yang diduga berasal dari perdagangan ilegal satwa liar lainnya.

Barang bukti lain yang diamankan termasuk satu unit mobil Mitsubishi Triton, dua sepeda motor, serta dokumen pengiriman kargo lintas daerah yang diduga terkait jaringan perdagangan ilegal.

Gajah Sumatera di Ambang Kepunahan

Pemerintah menegaskan bahwa Gajah Sumatera saat ini berstatus Critically Endangered atau terancam punah.

Karena itu, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memastikan upaya perlindungan akan diperkuat melalui: pengamanan kawasan habitat, penegakan hukum terpadu, serta kolaborasi lintas sektor bersama masyarakat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Terima kasih kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Dengan koordinasi yang baik, kasus yang sempat terasa sulit ini akhirnya dapat diungkap melalui kerja sama berbagai pihak,” tutupnya. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Exit mobile version