Site icon Tropis.id

PBB: Ketimpangan Gender Memperparah Krisis Air Secara Global

Seorang perempuan berjalan mencari air di tengah hamparan kekeringan. Foto UN Woman

JAKARTA – Terlepas dari berbagai kemajuan selama beberapa dekade terakhir, ketidaksetaraan masih terus mengancam keamanan air global dan berdampak tidak proporsional pada perempuan dan anak perempuan.

Meski perempuan merupakan pihak yang paling sering mengambil air, mereka kerap tersisih dari peran dalam pengelolaan air dan posisi kepemimpinan.

Kesimpulan ini disampaikan dalam Laporan PBB tentang Perkembangan Sumber Daya Air Dunia ( United Nations World Water Development Report) yang diterbitkan oleh UNESCO atas nama UN-Water.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa perempuan bertanggung jawab untuk mengambil air di lebih dari 70% rumah tangga pedesaan yang belum memiliki akses air bersih.

“Memastikan partisipasi perempuan dalam pengelolaan dan tata kelola air merupakan pendorong utama kemajuan dan pembangunan berkelanjutan. Kita harus meningkatkan upaya untuk melindungi akses perempuan dan anak perempuan terhadap air.

Investasi China di Industri Nikel Indonesia Picu Kerusakan Lingkungan Skala Besar

Akses terhadap air bukan hanya merupakan hak dasar, ketika perempuan memiliki akses yang sama terhadap air, semua orang akan merasakan manfaatnya,” kata Khaled El-Enany, Direktur Jenderal UNESCO pada Kamis, 19 Maret 2026.

“Sudah saatnya kita mengakui peran penting perempuan dan anak perempuan dalam memberikan solusi terkait isu air, baik sebagai pengguna, pemimpin, maupun tenaga profesional. Pengelolaan air perlu melibatkan perempuan dan laki-laki secara setara, sebagai sumber daya bersama yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Alvaro Lario, Presiden International Fund for Agricultural Development (IFAD) sekaligus Ketua UN-Water.

Laporan PBB tentang Perkembangan Sumber Daya Air Dunia dirilis setiap tahun dalam rangka Hari Air Sedunia.

Laporan tahun ini, Air untuk Semua: Kesetaraan Hak dan Kesempatan (Water for All People: Equal Rights and Opportunities), mengingatkan bahwa 2,1 miliar orang masih belum memiliki akses terhadap air minum yang dikelola secara aman, dengan perempuan dan anak perempuan menanggung beban terbesar.

Perempuan dan anak perempuan paling sering bertanggung jawab mengambil dan mengelola air untuk kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini membuat mereka menghadapi berbagai risiko, mulai dari beban fisik, hilangnya kesempatan pendidikan dan mata pencaharian, hingga risiko kesehatan serta meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender — terutama di wilayah dengan layanan air yang tidak aman atau tidak dapat diandalkan.

Misteri Perubahan Iklim di Asia Terungkap

Temuan utama

Secara global, perempuan dan anak perempuan menghabiskan total sekitar 250 juta jam setiap hari untuk mengambil air — waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk pendidikan, rekreasi, atau kegiatan yang menghasilkan pendapatan. Anak perempuan di bawah usia 15 tahun (7%) lebih sering mengambil air dibandingkan dengan anak laki-laki di usia yang sama (4%).

Fasilitas sanitasi yang buruk berdampak lebih besar pada perempuan dan anak perempuan, terutama di kawasan permukiman kumuh perkotaan dan daerah pedesaan. Kurangnya akses terhadap toilet dan air untuk kebersihan menstruasi menimbulkan rasa malu. Diperkirakan 10 juta remaja perempuan (15–19 tahun) di 41 negara tidak mengikuti sekolah, pekerjaan, atau kegiatan sosial antara tahun 2016 dan 2022.

Meskipun memiliki peran sentral dalam penyediaan air rumah tangga, pertanian, pengelolaan ekosistem, serta ketahanan masyarakat, perempuan tetap secara sistematis kurang terwakili dalam tata kelola air, pembiayaan, layanan utilitas, dan pengambilan keputusan.

Terlepas dari banyaknya deklarasi dan kebijakan tentang kesetaraan gender, kemajuan menuju akses yang sama terhadap air dan sanitasi, serta partisipasi perempuan dalam pengelolaan air, masih belum memadai karena integrasi yang lemah ke dalam rencana operasional.

Ketimpangan gender dalam kepemilikan tanah dan properti secara langsung memengaruhi akses perempuan terhadap air. Hak atas air sering kali terkait dengan hak atas tanah, yang pada akhirnya menentukan ketersediaan air untuk kegiatan produktif seperti pertanian. Hukum dan peraturan terkait kepemilikan tanah yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan menempatkan mereka pada posisi sosial dan ekonomi yang lebih rentan. Di beberapa negara, laki-laki memiliki kepemilikan tanah hingga dua kali lebih luas dibandingkan perempuan.

Danau-Danau Suci di Bali Terancam oleh Ekspansi Pariwisata dan Pertanian

Perempuan masih kurang terwakili dalam pengelolaan dan tata kelola air, sehingga membatasi pengaruh mereka dalam pengambilan keputusan penting. Di negara berpendapatan rendah dan menengah, kurang dari satu dari lima pekerja di utilitas air adalah perempuan, dan dalam pekerjaan pemerintah yang berkaitan dengan air dan sanitasi jumlahnya sering kali bahkan kurang dari 10%.

Data dari 64 perusahaan air di 28 negara berpenghasilan rendah dan menengah menunjukkan bahwa kurang dari satu dari lima pekerja di sektor air adalah perempuan dan mereka menerima upah yang lebih rendah dibandingkan dengan rekan laki-laki (World Bank, 2019).

Pada periode 2021/2022, perempuan menempati kurang dari setengah posisi dalam pekerjaan pemerintah yang terkait Air, Sanitasi, dan Kebersihan (Water Sanitation and Hygiene/WASH)  di 79 dari 109 negara. Di hampir seperempat negara tersebut, jumlahnya bahkan kurang dari 10% (WHO, 2022).

Ketimpangan gender di masa krisis

Perubahan iklim, kelangkaan air, dan bencana hidrometeorologi semakin memperburuk ketimpangan gender yang sudah ada, terutama di wilayah yang mengalami kekurangan air dan rawan bencana.

Gender tetap menjadi faktor penting yang menentukan tingkat kerentanan, baik dalam hal paparan terhadap risiko maupun akses terhadap sistem peringatan dini, dukungan pemulihan, dan keamanan mata pencaharian jangka panjang.

Berbagai bukti menunjukkan bahwa perubahan iklim berdampak lebih besar pada perempuan. Kenaikan suhu sebesar 1°C menurunkan pendapatan rumah tangga yang dikepalai perempuan hingga 34% lebih besar dibandingkan dengan rumah tangga yang dikepalai laki-laki, sementara jam kerja perempuan per minggu meningkat rata-rata 55 menit lebih lama dibandingkan dengan laki-laki.

Seruan untuk menjembatani kesenjangan gender dalam akses dan kepemimpinan di sektor air

Laporan ini memberikan sejumlah rekomendasi konkret untuk mendorong kemajuan yang lebih nyata, antara lain:

– Menghapus hambatan hukum, kelembagaan, dan finansial yang menghalangi hak setara perempuan atas air, tanah, dan layanan.
– Meningkatkan pembiayaan dan penganggaran yang responsif terhadap gender, disertai mekanisme akuntabilitas yang kuat.
– Berinvestasi dalam pengumpulan data air yang dipilah berdasarkan jenis kelamin untuk mengungkap ketimpangan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan.
– Menghargai tenaga kerja tidak berbayar yang berkaitan dengan pengelolaan air dalam perencanaan, penetapan harga, dan keputusan investasi.
– Memperkuat kepemimpinan perempuan serta kapasitas teknis mereka, khususnya dalam bidang ilmiah dan teknis terkait tata kelola air.
– Menghindari solusi “berbiaya rendah” yang bergantung pada pekerja tidak berbayar, karena praktik ini justru memperparah ketimpangan. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Exit mobile version