Site icon Tropis.id

Tanpa Udara Bersih, Jakarta sebagai Kota Global Tak Berarti

Emisi karbon yang bersumber dari gedung-gedung pencakar langit di Kota Jakarta. Arsip

JAKARTA — Udara bersih merupakan syarat mutlak kualitas hidup, sekaligus penentu apakah Jakarta layak menyandang status kota global.

Penegasan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri Town Hall Meeting Dialog PR Jakarta bertajuk “Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Di hadapan publik, Pramono menekankan bahwa kota global tidak diukur dari gedung pencakar langit, infrastruktur megah, atau peringkat internasional semata.

Ukuran sejatinya adalah kemampuan kota menjamin kesehatan warganya, dimulai dari udara yang mereka hirup setiap hari.

“Kota global tanpa udara bersih tidak ada artinya. Kualitas hidup wargalah yang menjadi ukuran utama,” tegas Pramono.

Ironi Pangan Indonesia: Jutaan Ton Makanan Dibuang Tiap Tahun Saat Stunting Tak Kunjung Usai

Tekanan Ekonomi dan Ancaman Kualitas Udara

Sebagai pusat perekonomian nasional, Jakarta menghadapi tekanan lingkungan yang serius. Aktivitas ekonomi masif, urbanisasi tinggi, serta ketergantungan pada kendaraan pribadi memperbesar beban pencemaran udara.

Pramono menyebut emisi kendaraan bermotor sebagai kontributor utama polusi udara Jakarta, diikuti aktivitas industri, pembangkit listrik di kawasan Jabodetabek, pembakaran terbuka, serta kegiatan konstruksi.

“Pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan parsial. Ini harus menjadi kerja terencana, menyeluruh, dan lintas wilayah,” ujarnya.

120 Stasiun Pemantau, Data Jadi Dasar Kebijakan

Untuk memastikan kebijakan berbasis bukti, Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui lebih dari 120 stasiun pemantau di berbagai titik kota.

Data menunjukkan pergeseran pola PM2.5 akibat perubahan iklim. Konsentrasi partikel berbahaya itu kini meningkat lebih awal, mulai Februari, dan mencapai puncaknya pada Juni—lebih cepat dari pola historis sebelumnya.

Dunia Terpanggang dan Membeku Sekaligus: Awal 2026 Dibuka dengan Cuaca Ekstrem Mematikan

“Perubahan iklim memaksa kebijakan pengendalian udara menjadi lebih adaptif,” kata Pramono.

Kebijakan Terintegrasi Menuju Kota Global Sehat

Pemprov DKI Jakarta membangun kerangka kebijakan pengendalian pencemaran udara secara bertahap dan saling terhubung, mulai dari Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara, uji emisi kendaraan, pembangunan rendah karbon, hingga pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), terdapat tiga arah utama:
– Penguatan tata kelola,
– Pengurangan emisi dari transportasi,
– Pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.

Ketiga arah tersebut menjadi pijakan agar kebijakan berjalan konsisten dan terukur.

Uji Emisi dan Penegakan Aturan

Dalam implementasi, Pemprov DKI menjalankan uji emisi kendaraan bermotor disertai sanksi administratif. Data uji emisi juga diintegrasikan sebagai dasar penerapan disinsentif parkir serta koefisien lingkungan pada pajak kendaraan.

Samudra Pasifik Berbahaya: Satelit Tangkap Gelombang 35 Meter di Laut Terbuka

“Aturan harus ditegakkan. Perubahan perilaku tidak akan terjadi tanpa konsekuensi,” tegas Pramono.

Transportasi Publik Kunci Udara Bersih

Pemprov DKI terus mendorong perubahan budaya mobilitas melalui perluasan layanan Transjakarta hingga Bodetabek, penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat, serta penguatan integrasi antarmoda.

Upaya ini menempatkan Jakarta di peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik dunia dalam layanan transportasi publik.

“Transportasi publik yang andal adalah fondasi pengurangan emisi,” ujarnya.

Industri, Kolaborasi Aglomerasi, dan Transisi Energi

Pengendalian pencemaran udara juga menyasar sumber tidak bergerak melalui pengawasan cerobong industri dan penegakan sanksi. Namun, Pramono menegaskan bahwa polusi udara tidak mengenal batas administratif.

Pemprov DKI memperkuat kolaborasi dengan wilayah aglomerasi seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor, serta bersinergi dengan pemerintah pusat.

Jakarta juga mempercepat transisi energi melalui pembangunan PLTS di 22 lokasi dan elektrifikasi 500 armada bus Transjakarta.

Ruang Hijau dan Transparansi untuk Warga

Selain kebijakan teknis, Pemprov DKI memperluas ruang terbuka hijau, mendorong bangunan gedung hijau, serta mengintegrasikan solusi berbasis alam seperti kolam retensi dan rain garden.

Transparansi dijaga melalui platform Udara Jakarta dan fitur Udara pada aplikasi JAKI, sehingga warga dapat mengakses data kualitas udara secara real-time.

“Warga berhak tahu kualitas udara yang mereka hirup setiap hari,” kata Pramono.

Kota Global Butuh Partisipasi Warga

Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara 2025–2045 serta menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi.

Gubernur Pramono mengajak seluruh warga Jakarta terlibat aktif menjaga kualitas udara.

“Tanpa partisipasi warga, kebijakan tidak akan optimal. Kota global hanya bermakna jika warganya sehat,” pungkasnya. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Exit mobile version