Site icon Tropis.id

Tragis, Gajah Sumatera Tewas Tersengat Listrik di Aceh Tengah

Kondisi Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan dalam kondisi mati di areal perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Foto: BKSDA Aceh.

ACEH TENGAH – Kematian tragis kembali menimpa satwa dilindungi.

Satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan dalam kondisi mati di areal perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Peristiwa ini langsung ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA Aceh).

Laporan kematian diterima petugas pada Sabtu (21/2/2026). Tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area.

Kondisi Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan dalam kondisi mati di areal perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Foto: BKSDA Aceh.

Diduga Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, gajah berjenis kelamin betina berusia sekitar 20 tahun tersebut diduga mati pada Jumat malam (20/2/2026).

Dugaan sementara mengarah pada sengatan kawat berarus listrik bertegangan tinggi yang dipasang di sekitar kebun warga.

Konflik Mematikan di Bener Meriah: Warga Tewas Terinjak Gajah Sumatera

Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik. Petugas langsung memasang garis polisi (police line) guna mengamankan lokasi sembari menunggu tim medis untuk melakukan proses nekropsi (bedah bangkai) dan penguburan.

Kematian ini kembali menyoroti konflik manusia dan satwa liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh, khususnya di daerah perlintasan habitat gajah.

Peringatan Keras BKSDA Aceh

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, memberikan peringatan keras atas praktik pemasangan kawat listrik bertegangan tinggi.

“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” tegas Ujang.

Ia menekankan bahwa penggunaan listrik sebagai pengaman kebun bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian satwa dilindungi.

Transisi Energi Masuk Laut: Kapal Tangkap Ramah Lingkungan Siap Diluncurkan

Status Kritis Gajah Sumatera

Sebagai informasi, gajah sumatera merupakan subspesies gajah Asia yang statusnya terancam punah (critically endangered). Penyusutan habitat, konflik dengan manusia, serta praktik perburuan dan pemasangan jerat atau kawat listrik menjadi ancaman serius bagi kelangsungan populasinya.

Peristiwa di Aceh Tengah ini kembali menjadi alarm keras bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan kolaborasi semua pihak — pemerintah, aparat, lembaga konservasi, dan masyarakat.

BKSDA Aceh memastikan proses investigasi akan terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti kematian dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini. (TR Network)

Ikuti Whatsapp Channel TROPIS di sini

Ekologi Jakarta Belum Mati: 99 Spesies Burung Terekam di Tiga Kawasan Pesisir
Exit mobile version