PONTIANAK – Komisi VI DPR RI mengingatkan keras agar proyek hilirisasi pertambangan di Kalimantan Barat tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan, penguatan CSR, serta prioritas tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad, menegaskan bahwa pembangunan industri hilirisasi harus dikawal dengan komitmen kuat terhadap aspek lingkungan.
Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama Badan Pengawasan BUMN, PT Danantara Asset Management, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Borneo Alumina Indonesia di Pontianak, Kamis (12/2/2026).
Lingkungan Harus Jadi Prioritas Hilirisasi
Achmad menegaskan, pihaknya tidak semata-mata berbicara soal nilai investasi dan keuntungan industri, tetapi dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami tidak bicara soal untung atau investasi. Kami hanya mengingatkan faktor lingkungan. Industri pasti memengaruhi lingkungan, apalagi terkait limbah dan dampak lainnya. Kami berharap perusahaan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembenahan lingkungan. Ini sangat penting agar pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, proyek hilirisasi tambang—termasuk smelter alumina dan pengolahan mineral lainnya—harus memiliki rencana reklamasi dan pengelolaan limbah yang jelas sejak awal. Tanpa itu, hilirisasi berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan.
Belajar dari Dabo Singkep
Sebagai peringatan, Achmad mencontohkan kondisi di Dabo Singkep, wilayah bekas tambang timah yang kini menyisakan lubang-lubang besar tergenang air. Kondisi tersebut memicu persoalan kesehatan dan sosial di tengah masyarakat.
“Jangan sampai setelah produksi habis, yang tertinggal hanya penderitaan masyarakat. Lubang-lubang tambang menjadi danau, air tergenang, bahkan menjadi sarang penyakit seperti malaria. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perusahaan BUMN dan mitra industri menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran agar hilirisasi di Kalimantan Barat tidak mengulang kesalahan yang sama.
CSR dan Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Selain isu lingkungan, Achmad juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ia mengapresiasi paparan CSR dari PT Borneo Alumina Indonesia dan Antam, namun menilai Inalum belum optimal dalam memaparkan kontribusi sosialnya.
“Kami berharap pada pertemuan berikutnya, CSR Inalum juga bisa terlihat jelas. Kehadiran perusahaan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menekankan bahwa CSR tidak boleh sebatas formalitas laporan, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Tenaga Kerja Lokal dan Alih Teknologi
Achmad juga menegaskan pentingnya prioritas tenaga kerja lokal dalam proyek hilirisasi.
Ia berharap masyarakat setempat mendapat kesempatan luas, tidak hanya pada posisi teknis, tetapi juga hingga level manajerial.
“Kalau bisa, dari tingkat paling tinggi sampai ke bawah diisi putra-putra daerah sendiri. Selain padat modal, kami juga berharap industri ini padat karya. Dengan begitu ada tanggung jawab moral dan rasa memiliki dari masyarakat,” pungkasnya.
Ia menambahkan, proses alih teknologi harus berjalan bertahap agar daerah memiliki sumber daya manusia unggul dan mampu mengelola industri secara mandiri di masa depan.
Dengan sorotan tegas dari Komisi VI DPR RI, pesan yang mengemuka jelas: hilirisasi mineral harus menghadirkan nilai tambah ekonomi tanpa meninggalkan kehancuran lingkungan dan beban sosial bagi masyarakat sekitar. (TR Network)


Komentar