YOGYAKARTA – Indonesia menyimpan salah satu harta karun biodiversitas terbesar di dunia. Namun tanpa perlindungan hukum dan tata kelola kekayaan intelektual yang kuat, kekayaan itu terancam lepas ke tangan asing.
Inilah alarm yang ditegaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam pembahasan strategis pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas, Sabtu (31/1), di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta.
Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian mengungkapkan, Indonesia tercatat memiliki lebih dari 31.750 spesies tumbuhan dan sekitar 744.000 spesies fauna, termasuk 9.600 spesies tanaman berkhasiat obat. Kekayaan luar biasa ini sekaligus menjadi titik rawan praktik biopiracy jika tidak dilindungi oleh sistem kekayaan intelektual yang solid dan berdaulat.
“Pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas kini bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” tegas Amarulla.
Ia menyoroti tiga urgensi utama: penyelamatan aset bangsa melalui inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), keadilan pembagian manfaat (access and benefit sharing), serta penguatan inovasi berkelanjutan berbasis sumber daya hayati nasional.
Menurut Amarulla, biodiversitas adalah warisan leluhur, sementara kekayaan intelektual adalah jaminan masa depan. Tanpa sinergi lintas pemangku kepentingan, Indonesia berisiko kehilangan kedaulatan atas kekayaan hayatinya sendiri.
“Pengelolaan kekayaan intelektual bukan semata soal kepemilikan, tetapi soal keadilan, perlindungan kedaulatan negara, dan konservasi hayati untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Senada, Rektor UGM Ova Emilia menilai kolaborasi BRIN–UGM krusial untuk melahirkan solusi kebijakan yang mampu memperkuat ekosistem riset dan tata kelola biodiversitas, terutama di sektor kemaritiman.
Ia menegaskan peran BRIN sebagai orkestrator regulasi riset nasional agar selaras dengan kepentingan strategis negara.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo mengingatkan bahwa diskusi ini harus berujung pada langkah nyata, mencakup pengelolaan kekayaan hayati darat dan laut, isu pangan, kesehatan, sumber daya organik, hingga geopolitik biodiversitas yang kian kompetitif.
Adi Utarini, Anggota Dewan Pengarah BRIN lainnya, menekankan bahwa kebijakan yang lahir harus ditopang bukti ilmiah kuat agar benar-benar mencerminkan prinsip evidence-based policy, bukan sekadar wacana normatif.
Diskusi lintas disiplin antara periset BRIN dan sivitas akademika UGM ini menghasilkan lima rumusan strategis, yakni:
– Percepatan penyusunan rencana induk riset nasional biodiversitas.
– Penguatan infrastruktur dan organisasi riset.
– Pengembangan talenta peneliti nasional.
– Penguatan sistem perlindungan serta tata kelola data biodiversitas berbasis kewilayahan.
– Penerapan standar etika riset melalui platform nasional terintegrasi.
Seluruh rumusan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembentukan gugus tugas khusus untuk menyusun policy brief pengelolaan kekayaan intelektual biodiversitas Indonesia, yang direncanakan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. (TR Network)
































