DENPASAR — Struktur agraria yang timpang, rantai tata niaga yang eksploitatif, hingga minimnya pelibatan teknologi tepat guna terus menempatkan petani pada posisi paling rentan dalam roda ekonomi nasional. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang radikal dan inovatif dari hulu ke hilir, sektor pertanian Indonesia akan terus terjebak dalam siklus kemiskinan yang sistemik.
Pandangan mendalam tersebut disampaikan oleh akademisi dari Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi, Universitas Warmadewa (Unwar), I Nengah Muliarta, saat diwawancarai di Denpasar pada Senin (22/6/2026).
Sektor agraria saat ini menghadapi tantangan multidimensional yang tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara-cara konvensional atau sekadar bantuan stimulan yang bersifat kosmetik.
Anatomi masalah kesejahteraan petani berakar pada persoalan struktural yang akut. Fenomena “petani gurem”—yakni petani dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektar—membuat usaha tani kehilangan skala ekonominya.
Sehebat apa pun benih atau pupuk yang digunakan, luasan lahan yang sangat terbatas secara matematis tidak akan pernah mampu menghasilkan pendapatan yang layak untuk mengangkat kesejahteraan keluarga petani.
Kondisi ini diperparah oleh potret asimetri informasi dan tata niaga di sektor hilir. Rantai distribusi yang terfragmentasi dan terlalu panjang membuat margin keuntungan terbesar justru dinikmati oleh para pemburu rente atau pedagang perantara di tingkat tengah.
Petani, sebagai pihak yang memikul seluruh risiko produksi—mulai dari modal, tenaga kerja, hingga ancaman gagal panen—justru menduduki posisi tawar yang paling lemah saat menentukan harga jual.
Ketika biaya input produksi seperti pupuk dan obat-obatan terus merangkak naik, Nilai Tukar Petani (NTP) justru kerap berjalan di tempat atau bahkan berada di bawah ambang batas ideal. Hal ini menunjukkan terjadinya defisit kesejahteraan yang nyata, di mana pengeluaran untuk biaya hidup dan produksi jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang dibawa pulang.
“Persoalan utama kita adalah petani selalu menduduki posisi tawar yang paling lemah, baik saat membeli input produksi maupun ketika menjual hasil panen. Mereka menanggung seluruh risiko di lapangan, tetapi keuntungan terbesar justru dinikmati oleh rantai distribusi di tingkat tengah,” ujar Muliarta.
Menghadapi kebuntuan struktural ini, Muliarta menegaskan perlunya lompatan inovasi berbasis riset dan rekayasa kelembagaan. Paradigma pertanian harus digeser dari sekadar aktivitas budidaya tradisional menuju ekosistem industri berbasis pengetahuan.
Langkah pertama yang krusial adalah restrukturisasi kelembagaan melalui pembentukan korporasi petani. Konsolidasi pengelolaan lahan-lahan sempit ke dalam satu manajemen kelompok atau koperasi akan memberikan daya tawar kolektif, sekaligus memungkinkan efisiensi biaya logistik dan mekanisasi pertanian modern.
Langkah kedua menyangkut inovasi di atas lahan itu sendiri. Di tengah ancaman degradasi kualitas tanah akibat penggunaan bahan kimia jangka panjang, penerapan pertanian sirkular yang memanfaatkan mikroba pengurai hayati lokal menjadi jawaban konkret untuk menekan biaya input sekaligus memulihkan ekosistem mikroba tanah. Petani harus didorong untuk mandiri secara input, sehingga tidak terus-menerus didikte oleh fluktuasi harga pupuk pabrikan.
“Kita harus mengubah paradigma. Kemandirian petani harus dimulai dari efisiensi input melalui pemanfaatan bioteknologi lokal, seperti mikroba pengurai hayati, guna menekan biaya produksi sekaligus merawat kesehatan tanah jangka panjang,” tambahnya.
Terakhir, hilirisasi produk pertanian di tingkat desa tidak boleh ditunda lagi. Petani harus difasilitasi untuk mengolah hasil panen mentah menjadi produk turunan setengah jadi atau siap konsumsi yang memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi.
Memutus lingkaran setan di sektor agraria bukan lagi sekadar urusan swasembada pangan di atas kertas, melainkan tentang bagaimana memastikan setiap jengkal tanah yang digarap mampu mengalirkan keadilan ekonomi yang nyata bagi mereka yang menghidupinya. (TR Network)


Komentar