NEW YORK – Perdagangan limbah ilegal lintas negara kian menggila.
Dalam laporan terbarunya, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungkap kejahatan limbah global kini menghasilkan keuntungan gelap hingga US$18 miliar per tahun atau setara lebih dari Rp280 triliun.
Di balik lemahnya regulasi, celah hukum, dan praktik korupsi, sindikat kejahatan terorganisir memanfaatkan bisnis pengelolaan sampah—termasuk limbah beracun—sebagai ladang uang haram yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan publik di seluruh dunia.
Limbah Beracun Mengalir dari Negara Kaya ke Negara Miskin
Menurut laporan resmi UNODC, hampir semua kawasan dunia telah terdampak jaringan perdagangan limbah ilegal.
Ironisnya, limbah paling berbahaya dan sulit dikelola justru mengalir dari negara-negara maju menuju negara berkembang dengan sistem pengawasan yang lemah.
Candice Welsch, Direktur Analisis Kebijakan dan Urusan Publik UNODC, menegaskan:
“Ini bukan ancaman abstrak. Dampaknya nyata terhadap kesehatan publik karena mendorong pencemaran air minum, laut, tanah, dan lingkungan hidup.”
Secara global, industri pengelolaan limbah legal bernilai US$1,2 triliun pada 2024, melonjak tajam dari US$410 miliar pada 2011. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, aktivitas ilegal ikut berkembang pesat.
E-Waste Jadi Tambang Emas Mafia Global
Limbah elektronik (e-waste) menjadi salah satu sektor paling rentan disusupi sindikat kejahatan. Data 2022 menunjukkan hanya 20 persen e-waste yang dikelola secara ramah lingkungan.
Padahal, bahan mentah seperti emas, tembaga, dan besi yang terkandung dalam e-waste bernilai hingga US$91 miliar. Dari jumlah itu, sekitar US$28 miliar diduga “disapu” jaringan ilegal.
Tak hanya e-waste, panel surya bekas dan limbah industri lainnya kini juga menjadi target eksploitasi kelompok kriminal terorganisir.
“Jurisdiction Shopping”: Berburu Negara dengan Hukum Terlemah
Laporan UNODC mengungkap praktik yang disebut jurisdiction shopping—yakni memilih negara dengan regulasi paling longgar dan sanksi paling ringan untuk menjalankan bisnis haram.
Berdasarkan investigasi bersama INTERPOL dan EUROPOL, sindikat memanfaatkan perusahaan legal sebagai kedok. Modusnya beragam:
– Membuang limbah cair beracun ke sungai dan danau
– Membakar sampah untuk energi tanpa standar lingkungan
– Memberi label palsu pada limbah berbahaya
– Menguasai tender pengelolaan sampah dengan harga dumping
Dalam banyak kasus, denda yang dikenakan lebih kecil dibanding keuntungan satu kali pengiriman limbah ilegal.
Ancaman Serius bagi Pembangunan Berkelanjutan
Perdagangan limbah ilegal bukan lagi hanya sebatas isu lingkungan. Dampaknya merembet ke: Kerusakan ekosistem, Ancaman kesehatan masyarakat, Ketimpangan sosial, Melemahnya tata kelola pemerintahan dan Suburnya praktik korupsi.
Negara-negara berkembang yang menjadi tujuan pembuangan limbah sering kali memiliki kapasitas penegakan hukum terbatas. Para pemulung informal di tempat pembuangan akhir menjadi kelompok paling rentan, terpapar racun tanpa perlindungan memadai.
Isu ini menjadi tantangan besar bagi pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan yang diusung PBB.
Perang Harga dan Lemahnya Pengawasan
Di Uni Eropa, permintaan jasa pembuangan limbah ilegal meningkat akibat biaya pengelolaan legal yang makin mahal dan regulasi yang semakin ketat. Celah ini dimanfaatkan mafia lingkungan untuk menawarkan tarif lebih murah.
UNODC menegaskan bahwa lemahnya sistem pelacakan limbah, rendahnya kapasitas penegakan hukum, dan minimnya sanksi menjadi kombinasi berbahaya yang mempercepat pertumbuhan kejahatan ini.
Dunia di Persimpangan
Jika tidak ada reformasi regulasi dan penguatan penegakan hukum lintas negara, perdagangan limbah ilegal diprediksi akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi global dan konsumsi elektronik.
Kejahatan limbah bukan sekadar soal sampah—ini adalah ancaman serius terhadap kesehatan manusia, keadilan lingkungan, dan masa depan bumi. (TR Network)
