PAPUA — PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah menyediakan dana sebesar USD370 juta atau sekitar Rp5,7 triliun untuk menutup tambang di Tembagapura pada 2041 jika tidak terjadi perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Dilansir dari Antara pada Sabtu (2/12), Tony Wenas selaku Presiden Direktur PTFI menyampaikan salah satu rencana penutupannya adalah dengan menghijaukan kembali semua lahan yang pernah menjadi lokasi tambang.
“Kita sudah menyiapkan biaya 370 juta dolar AS, sudah siap dan ditaruh di bank, enggak boleh diutak-utik,” kata Tony di Timika, Sabtu (2/12).
Tony menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan oleh PTFI merupakan sebuah komitmen untuk mengembalikan apa yang telah dihasilkan oleh alam.
Menurutnya, PTFI telah melaksanakan sejumlah riset dan studi ilmiah dengan melibatkan para ahli untuk rencana penutupan tambang nantinya.
“Kita bikin research-nya dari sekarang, supaya semuanya siap. Apakah nanti mau (ditanam) jagung atau apa. Kita mulai nutupnya 2041 karena kan berhenti berproduksi di sini, kalau dilanjutin ya belum, penutupan tambangnya nanti,” ujar Tony.
Pada 2022, PTFI sudah berupaya melakukan reklamasi besar-besaran yang menghasilkan restorasi seluas 472 hektar pada lahan bekas galian, dengan cara menimbunnya menggunakan campuran batu kapur untuk mencegah terjadinya air asam pada area bekas tambang.
Selama periode 2019-2022, perusahaan tambang tembaga tersebut menyatakan kemajuan atau efektivitas dari lapisan penutup tersebut. Hingga 2022, PTFI tercatat sudah menanam 146 jenis tanaman di lahan bekas endapan tailing atau sisa pengolahan tambang seluas 1.663 hektar.
Area tailing dengan luas 100 hektar di MP21 dikelola untuk perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, serta pendidikan lingkungan dan upaya konservasi.
Suksesi alami terjadi di bekas daerah pengendapan tailing. Lebih dari 506 tanaman spesies dilaporkan sudah tumbuh secara alami selama 10 tahun terakhir.
Selain itu, sejak tahun 2005 PTFI telah melakukan program penanaman bakau secara terpadu yang telah dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh di lahan seluas 398,95 hektar. Ke depan, juga akan dilangsungkan penanaman bakau pada lahan seluas 10.000 hektar.”Harusnya seluruh perusahaan tambang seperti itu, itu peraturan perundang-undangan. Itu dokumen pasca tambang,” pungkas Tony.(*)