JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian mulai mengakselerasi penerapan kebijakan industri hijau. Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju dekarbonisasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor industri. Selain itu, juga untuk mengikuti perkembangan tren dunia yang sudah mengarah kepada produk hijau dan implementasi praktik ekonomi berkelanjutan.
“Konsep industri hijau ini adalah efisiensi penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 14 Desember 2024.
Industri hijau dapat diterapkan mulai dari peningkatan efisiensi sumber daya, penciptaan produk hijau dengan bahan baku ramah linkgungan, pemanfaatan energi bersih, penurunan emisi dan pengendalian limbah B3, penggunaan standar berkelanjutan, serta penerapan ekonomi sirkular.
“Selain itu, audit industri hijau juga berperan penting dalam upaya transformasi sektor manufaktur untuk menuju ekonomi berkelanjutan. Sertifikasi dan audit tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian industri terhadap Standar Industri Hijau, yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan efisiensi sumber daya,” ungkapnya.
Salah satu unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim Makassar telah melaksanakan audit sertifikasi industri hijau PT. Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 5-6 November 2024.
Kegiatan audit tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur, khususnya dalam industri semen.
Audit tersebut difokuskan pada penilaian terhadap implementasi prinsip-prinsip industri hijau, termasuk efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, pengelolaan limbah, serta pengurangan emisi dan dampak lingkungan.
“Proses evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana PT Conch North Sulawesi Cement telah mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan praktik operasional yang mendukung keberlanjutan,” tutur Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim Makassar, Shinta Virdhian.
Shinta menyampaikan, audit kesesuaian sertifikasi industri hijau No. SIH 23941.1.2018 PT Conch North Sulawesi Cement ini menunjukkan bahwa perusahaan berupaya memenuhi kriteria industri hijau yang ketat terhadap keberlanjutan lingkungan. Upaya yang telah dilakukan perusahaan antara lain melalui penggunaan teknologi modern untuk mengurangi konsumsi energi, pemanfaatan bahan baku alternatif dan daur ulang limbah serta program restorasi lingkungan.
Shinta menambahkan, audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan industri manufaktur di Indonesia agar dapat turut berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
“Dengan mengikuti sertifikasi industri hijau, perusahaan seperti PT Conch North Sulawesi Cement menunjukkan komitmen untuk tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, PT Conch North Sulawesi Cement menyambut baik kegiatan audit ini sebagai motivasi untuk meningkatkan standar operasionalnya sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan lokal.
Direktur PT Conch North Sulawesi Cement, Sun Zhong Lin menyatakan bahwa audit kesesuaian ini memberikan landasan komitmen perusahaan dalam upaya menjalankan operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Dengan menerapkan standar industri hijau, kami tidak hanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan mendukung agenda industri hijau,” tuturnya.
PT Conch North Sulawesi Cement, sebagai bagian dari industri semen nasional, terus berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip industri hijau.
Sedangkan, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim Makassar selaku instansi yang berwenang melakukan sertifikasi, dan audit terhadap penerapan standar industri hijau, akan terus berperan aktif dalam mendukung transformasi industri nasional menuju praktik yang lebih ramah lingkungan. (TR Network)