DENPASAR – Kopi Arabika Kintamani Bali tercatat sebagai produk pertanian pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG). Status tersebut menjadikan Kopi Arabika Kintamani sebagai pelopor penerapan sistem perlindungan IG komoditas pertanian di Tanah Air.
Sebagai bentuk apresiasi kepada petani kopi di Kintamani, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia (DJKI Kemenkum RI) kini memprioritaskan pendaftaran IG Kopi Arabika Kintamani ke Uni Eropa.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengawas Indikasi Geografis DJKI, Prof. Surip Mawardi, saat melakukan pengawasan IG terdaftar di Bali, khususnya IG No. 000000001 Kopi Arabika Kintamani Bali, Rabu (20/5/2026).
Prof. Surip Mawardi dikenal sebagai tokoh sentral dalam proses pengurusan IG Kopi Arabika Kintamani ketika masih aktif sebagai peneliti di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember.
“Saya meneliti Kopi Arabika Kintamani sejak tahun 1999 hingga 2007. Saya mendampingi petani kopi di sini dari belum memahami apa itu indikasi geografis sampai akhirnya memperoleh IG pertama di Indonesia,” ujar Prof. Surip Mawardi.
Dalam kunjungan tersebut, Prof. Surip didampingi anggota tim pengawasan, yakni Vera dari DJKI dan Abdul Rachman dari Tim Pengawasan Indikasi Geografis Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kedatangan mereka diterima jajaran pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kintamani, di antaranya Ketua MPIG I Ketut Jati, Wakil Ketua Dr. I Made Sarjana, SP., M.Sc., Wakil Sekretaris I Komang Eka Wisata, serta pengusaha kopi Arabika I Nyoman Astika.
Pertemuan itu juga dihadiri Tim BRIDA Kabupaten Bangli, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli, serta Kanwil Kemenkum Bali.
Prof. Surip menegaskan bahwa pengawasan IG bukan untuk mencari kesalahan organisasi MPIG, melainkan mengevaluasi sejauh mana dinamika organisasi mampu menjaga keberlanjutan produk IG tersebut.
“Saya bangga karena di kepengurusan MPIG Kintamani ada akademisi yang terlibat aktif. Ini menjadi angin segar untuk meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DJKI saat ini sedang memproses pendaftaran IG Kopi Arabika Kintamani di Eropa.
“Kebetulan DJKI Kemenkum sedang dalam proses mendaftarkan IG Kopi Arabika Kintamani di Eropa. Karena itu kami mohon dukungan pengurus MPIG, khususnya Pak Made Sarjana,” ujarnya.
Selain itu, Prof. Surip meminta MPIG Kopi Arabika Kintamani memperbaiki dokumentasi deskripsi IG dan aktif mendorong hilirisasi melalui pengembangan agrowisata berbasis indikasi geografis.
“Kemenkum sedang menyusun MoU dengan Kementerian Pariwisata untuk mengembangkan agrowisata berbasis IG di Indonesia. Mudah-mudahan IG Kopi Arabika Kintamani bisa menjadi pelopor,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Vera dan Abdul Rachman.
Abdul Rachman menilai pengembangan agrowisata berbasis IG sangat penting untuk memperkuat promosi internasional sekaligus membangun kebanggaan masyarakat lokal terhadap produk unggulan daerah.
“Harapannya ada pendapatan tambahan dari aktivitas wisata dengan story telling indikasi geografis sebagai salah satu daya tariknya,” kata Abdul Rachman.
Sementara itu, Vera meminta kesiapan para pelaku usaha kopi Kintamani untuk memperluas pemasaran hingga ke pasar Eropa.
“DJKI berupaya membuka pasar Kopi Arabika Kintamani lebih luas ke negara-negara Eropa. Apakah bapak-bapak siap?” tanya Vera kepada pengurus dan pengusaha kopi yang hadir.
Pertanyaan tersebut langsung disambut antusias oleh Ketua MPIG I Ketut Jati, pengusaha kopi asal Desa Dausa I Nyoman Astika, serta pengusaha kopi asal Desa Asah Gobleg I Komang Eka Wisata.
“Siap,” jawab mereka serempak.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPIG Kopi Arabika Kintamani, Dr. I Made Sarjana, memaparkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan organisasi, terutama keterbatasan dana operasional.
“Misalnya kami belum bisa melaksanakan pertemuan rutin bulanan atau triwulan, termasuk menerbitkan kartu anggota MPIG karena membutuhkan biaya besar, sementara organisasi belum memiliki dana operasional memadai,” jelas dosen bidang Pengembangan Masyarakat tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan koordinasi pengurus tetap berjalan secara insidental, terutama saat ada kegiatan pengabdian masyarakat dari perguruan tinggi, pihak swasta, maupun kunjungan instansi.
Akademisi lulusan Wageningen University Belanda itu juga menyatakan kesiapan pihaknya menyusun kembali buku deskripsi IG agar sesuai dengan kondisi terkini, mulai dari perubahan varietas, teknik budidaya, hingga penanganan pascapanen.
“Termasuk deskripsi terkait potensi pengembangan agrowisata. Saya akan menyusun draft-nya bersama pengurus lainnya sesegera mungkin,” pungkas peneliti Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana tersebut. (MS Network)


Komentar