JAKARTA — Laut Indonesia kian kehilangan ruang aman bagi penghuninya. Hiu paus (Rhincodon typus), raksasa laut yang selama jutaan tahun menjadi penanda sehatnya ekosistem samudra, kini menghadapi ancaman serius akibat semakin padatnya jalur pelayaran kapal besar.
Di tengah situasi tersebut, PT Pertamina International Shipping (PIS) melakukan langkah mitigasi dengan menandai empat hiu paus di perairan Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur.
Penandaan (tagging) yang berlangsung pada akhir tahun 2025 itu dilakukan bersama Konservasi Indonesia. Empat individu hiu paus—masing-masing diberi nama Pride, Prime, Bangka, dan Belitung—menjadi bagian dari upaya pengumpulan data untuk membaca pola migrasi satwa laut terbesar di dunia. Dengan tambahan ini, PIS telah menandai tujuh hiu paus dalam dua tahun terakhir.
Manager CSR PIS Alih Istik Wahyuni menegaskan bahwa program ini lahir dari kesadaran bahwa aktivitas industri maritim memiliki irisan langsung dengan keberlangsungan ekosistem laut.
“Penandaan hiu paus ini menjadi langkah penting agar kami dapat memahami pergerakan satwa tersebut dan menyesuaikan operasional pelayaran, sehingga tidak memperparah tekanan terhadap populasi hiu paus di Indonesia,” ujar Alih.
Tabrakan Kapal, Ancaman Nyata
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tabrakan dengan kapal menjadi salah satu penyebab utama kematian hiu paus dan berkontribusi pada penurunan populasinya secara global. Jalur migrasi hiu paus di perairan Indonesia kerap beririsan dengan lintasan kapal niaga berukuran besar, menciptakan zona bahaya permanen bagi satwa yang bergerak lambat ini.
Melalui teknologi tag satelit, PIS mengumpulkan data pergerakan hiu paus yang kemudian diintegrasikan dengan sistem pelayaran perusahaan. Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu meminimalkan risiko tabrakan sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi keselamatan laut.
“Data tagging ini memungkinkan kami memetakan jalur migrasi hiu paus dan mengaitkannya dengan jalur kapal. Tujuannya jelas: menekan risiko benturan dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” imbuh Alih.
Populasi Menyusut, Waktu Kian Sempit
Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Mochamad Iqbal Herwata Putra, mengungkapkan bahwa populasi hiu paus dunia diperkirakan telah menurun lebih dari 50 persen. Ancaman tersebut datang dari tabrakan kapal, polusi laut, perubahan iklim, hingga tangkapan tidak disengaja yang berujung pada keterdamparan.
“Pemulihan populasi hiu paus bisa memakan waktu hingga 100 tahun. Karena itu, pengumpulan data migrasi menjadi sangat krusial agar koridor pergerakan hiu paus dapat dilindungi sebelum terlambat,” jelas Iqbal.
Krisis Ekologi dan Tanggung Jawab Industri
Program penandaan hiu paus ini merupakan bagian dari Marine BiodiverSEAty, di bawah payung BerSEAnergi untuk Laut, inisiatif CSR PIS pada pilar Environmental Preservation. Program ini juga menegaskan komitmen PIS terhadap SDG 14: Life Below Water, sejalan dengan upaya nasional dan global dalam menjaga keanekaragaman hayati laut.
Sebelumnya, PIS telah melakukan kegiatan serupa di Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Kwatisore, Papua Tengah, dengan menandai tiga hiu paus. Ke depan, PIS menyatakan akan terus melanjutkan program ini untuk menyusun Peta Risiko Tabrakan Kapal–Hiu Paus (Whale Shark–Ship Collision Risk Map) serta rekomendasi teknis bagi penguatan SOP keselamatan pelayaran.
Berdasarkan laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN), hiu paus telah masuk daftar merah spesies terancam punah sejak 2016.
Di tengah meningkatnya tekanan aktivitas manusia di laut, penandaan hiu paus menjadi penanda bahwa krisis ekologi laut Indonesia bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas hari ini. (TR Network)































