JAKARTA – Ketika laju penangkapan spesies Hiu di lautan tak lagi bisa dibendung, maka populasi Hiu kini telah memasuki hari-hari terakhir dan sudah diambang punah.
Setiap tahun, diperkirakan sekitar 80 juta ekor mati dibunuh, meskipun ada regulasi global yang bertujuan melindungi Hiu dari upaya perburuan sirip.
Dalam penelitian yang dipublikasikan pada 11 Januari 2023 di jurnal Science, para peneliti menggunakan data dari 2012 hingga 2019. Mereka menemukan bahwa jumlah kematian Hiu setiap tahun meningkat dari 76 juta pada 2012 menjadi lebih dari 80 juta pada tahun 2017. Dari angka tersebut, 25 juta atau lebih dari 30% berasal dari spesies yang terancam punah.
Penangkapan ikan yang berlebihan merupakan ancaman serius bagi hiu, yang sering menjadi target perburuan sirip atau terbunuh secara tidak sengaja sebagai hasil tangkapan lain.
Dilansir dari Live Science, Senin (15/1/2024), studi ini menunjukkan bahwa undang-undang yang ditetapkan untuk mencegah penangkapan sirip hiu tidak berhasil mengurangi jumlah kematian hiu, bahkan mungkin meningkatkannya. Hal ini menjadi keprihatinan besar karena satu dari tiga spesies hiu terancam punah.
Peningkatan nilai perdagangan hiu berkorelasi dengan peningkatan angka kematian hiu. Laporan WWF memperkirakan bahwa perdagangan daging hiu dan pari global dapat bernilai US$ 2,6 miliar pada periode 2012-2019.
Meskipun kematian hiu di sektor perikanan lepas pantai mengalami penurunan sebesar 7%, para peneliti menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk melindungi hiu. Ini mencakup pelarangan penangkapan ikan hiu, penegakan batas tangkapan berbasis ilmu pengetahuan, perlindungan wilayah kritis, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hiu bagi ekosistem laut. (TR)