• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Careers
  • Contact
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Tropis.id
  • Home
  • News
  • Energi
  • Iklim
  • Industri
  • Wisata
    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Libur Panjang, Ini Destinasi Wisata Alam di Jakarta yang Layak Dikunjungi

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Konservasi
    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Menggali Potensi Hayati Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Konservasi Bukan Hanya Pelestarian, Tapi Pengelolaan Berbasis Iptek dan Kearifan Lokal

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Mangrove Indonesia: Benteng Hijau Hadapi Krisis Iklim

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

  • Sains
    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Sekjend PBB: Bahan Bakar Fosil akan Ditinggalkan

    Tekan Emisi Karbon Melalui Teknologi Fotobioreaktor CCUS Berbasis Mikroalga

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Forum
  • Ekonomi
  • Home
  • News
  • Energi
  • Iklim
  • Industri
  • Wisata
    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Libur Panjang, Ini Destinasi Wisata Alam di Jakarta yang Layak Dikunjungi

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Konservasi
    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Menggali Potensi Hayati Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Konservasi Bukan Hanya Pelestarian, Tapi Pengelolaan Berbasis Iptek dan Kearifan Lokal

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Mangrove Indonesia: Benteng Hijau Hadapi Krisis Iklim

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

  • Sains
    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Sekjend PBB: Bahan Bakar Fosil akan Ditinggalkan

    Tekan Emisi Karbon Melalui Teknologi Fotobioreaktor CCUS Berbasis Mikroalga

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Forum
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Tropis.id
No Result
View All Result
Home Industri

Indonesia Darurat Pertambangan Liar

by Midwan Le Fante
13 Juli 2022
in Industri
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Indonesia Darurat Pertambangan Liar

Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal. Ilustrasi

JAKARTA – Indonesia menghadapi situasi darurat oleh maraknya aktivitas pertambangan illegal atau yang lazim disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Selain harus kehilangan pendapatan negara hingga triliunan, pertambangan illegal juga menghancurkan ekologi dan kehidupan sosial.

Sejauh ini tercatat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi PETI batubara sekitar 96 lokasi dan PETI Mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data kuartal tiga tahun 2021. Salah satu lokasi PETI yang terbanyak yaitu di Provinsi Sumatera Selatan.

PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

“PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat,” jelas Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sunindyo Suryo Herdadi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, PETI juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar.

“Karena mereka tidak berizin, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya,” ujar Sunindyo.

Menghadapi PETI, Pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI.

“Upaya yang dilakukan antara lain dengan inventarisasi lokasi PETI, penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum,” jelasnya.

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Dampak Buruk

Dampak sosial kegiatan PETI antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.

“PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Dari sisi lingkungan, PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air.

“Pada umumnya lahan bekas PETI dengan metode tambang terbuka yang sudah tidak beroperasi meninggalkan void dan genangan air sehingga lahan tersebut tidak dapat lagi dimanfaatkan dengan baik. Seluruh kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air asam tambang, sehingga genangan-genangan air serta air yang mengalir di sekitar PETI bersifat asam. Ini berpotensi mencemari air sungai. Bahaya lain yang ditimbulkan PETI adalah batu bara yang terekspos langsung ke permukaan berpotensi menyebabkan swabakar, sehingga dalam skala besar berpotensi menyebabkan kebakaran hutan,” papar Sunindyo.

Pelaksanaan PETI juga umumnya mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Banyak terjadi pelanggaran seperti menggunakan peralatan yang tidak standar, tidak menggunakan alat pengamanan diri (APD), tidak adanya ventilasi udara pada tambang bawah tanah, dan tidak terdapat penyanggaan pada tambang bawah tanah. (ATN)

Tags: Illegal MiningTambang Ilegal
Midwan Le Fante

Midwan Le Fante

Related Posts

5 Perusahaan Keruk Nikel di Raja Ampat, Darimana Izinnya?

5 Perusahaan Keruk Nikel di Raja Ampat, Darimana Izinnya?

9 Juni 2025
0

JAKARTA – Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya sejauh ini dilakukan oleh lima perusahaan yang resmi memiliki...

Indonesia Punya Potensi Besar di Bidang Industri Kelapa

Indonesia Punya Potensi Besar di Bidang Industri Kelapa

2 Mei 2025
0

JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kelapa dan turunannya, seiring posisinya sebagai negara dengan wilayah pesisir yang...

Pertama di Indonesia, Smelter Merah Putih Ceria Group Siap Produksi Nikel Hijau

Pertama di Indonesia, Smelter Merah Putih Ceria Group Siap Produksi Nikel Hijau

13 April 2025
0

KOLAKA — PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria), perusahaan nasional yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel di Kolaka, Sulawesi...

IMF Desak Negara-negara Dunia Tinggalkan Bahan Bakar Fosil

Studi: Setengah Emisi Karbon Global Bersumber dari 36 Perusahaan

8 Maret 2025
0

JAKARTA - Sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa setengah dari total emisi karbon (CO2) global bersumber dari 36 perusahaan bahan bakar...

Next Post
EZVIZ Gandeng Treedom dalam Program Penanaman Pohon Berskala Global

EZVIZ Gandeng Treedom dalam Program Penanaman Pohon Berskala Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

2 bulan ago
Planet Bumi Sudah Darurat Emisi Karbon Nitrogen Oksida

Planet Bumi Sudah Darurat Emisi Karbon Nitrogen Oksida

8 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Careers
    • Contact

    © 2021 Tropis.id Member Of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Energi
    • Iklim
    • Industri
    • Wisata
    • Konservasi
    • Sains
    • Forum
    • Ekonomi

    © 2021 Tropis.id Member Of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In