MANOKWARI – Luas kawasan hutan di Provinsi Papua Barat mengalami penurunan drastis menjadi 6,3 juta hektare setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya.
Sebelum pemekaran provinsi, luasan hutan Papua Barat mencapai 9,7 juta hektare dengan 13 kabupaten/kota.
“Kalau dulu kawasan hutan Papua Barat sesuai SK Menteri KLHK Nomor 783 Tahun 2014 seluas 9,7 juta hektare tapi sekarang sudah turun karena ada pemekaran,” kata Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Senin, 18 November 2024.
Meski demikian kata Jimmy, penurunan luas kawasan hutan tidak memengaruhi komitmen pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan 70% dari total kawasan sebagai tutupan hutan. Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan yang didukung dengan program penghijauan dan rehabilitasi hutan (reforestasi).
“Kami sudah punya program penghijauan dan rehabilitasi hutan dan lahan, sehingga bisa menambah luas tutupan hutan yang masih terbuka,” ujarnya.
Menurut Jimmy, pihaknya telah menyusun lima program penghijauan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat. Target dari lima rencana program penghijauan tahun 2024 sebanyak 71.600 batang pohon atau mengalami peningkatan dari realisasi program tahun 2023 yaitu 35.600 batang pohon.
“Ini sejalan dengan dokumen rencana kerja FOLU Net Sink Provinsi Papua Barat,” ujar dia.
Ia merinci program penghijauan tersebut meliputi rehabilitasi kawasan mangrove seluas 18 hektare dengan target 7.200 bibit pohon, dan pengembangan rehabilitasi lahan 4 hektare sebanyak 1.600 bibit pohon. Kemudian, penghijauan lingkungan luar kawasan hutan negara seluas 128 hektare dengan target 51.200 bibit pohon, serta pembangunan hutan kota di luar kawasan hutan negara 7 hektare dengan target 4.400 bibit.
“Program yang terakhir yaitu pembangunan hutan rakyat di luar kawasan hutan negara ada 18 hektare dengan target 7.200 bibit pohon,” jelas Jimmy. (TR Network)