SUKABUMI — Warga Kampung Pulopanggang Batukarut, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jumat (24/5/2024) pagi digegerkan dengan temuan jejak-jejak kaki satwa liar.
Jejak kaki satwa liar itu ditemukan tersebar di kebun milik warga yang tidak jauh dari obyek wisata danau Batukarut. Warga menduga jejak kaki itu milik binatang buas seperti macan tutul (Panthera pardus melas).
“Jejak-jejak kaki satwa liar pertama ditemukan Jumat pagi oleh warga yang tinggal di sekitar kebun,” kata Ketua Pemuda Kampung Pulopanggang, Yuda Ahmad Fahreza, Sabtu (25/5/2024).
“Setelah itu informasi mengenai temuan jejak-jejak kaki satwa juga diketahui pemilik kebun dan menyebar kepada warga lainnya,” sambung dia.
Menurut Yuda mengenai temuan jejak kaki satwa liar tersebut sudah dilaporkan kepada aparat pemerintahan melalui pesan whatsapp group. Juga sudah berkomunikasi dengan para penggiat satwa liar agar dapat secepatnya ditangani.
Penemuan jejak kaki satwa liar di kebun milik warga merupakan yang ketiga kalinya. Sekitar sebulan setengah lalu ditemukan di lahan kebun yang sama. Lalu pada sepuluh hari juga ditemukan jejak yang sama.
“Sekarang yang ketiga kali. Namun saat yang pertama dan kedua, warga yang menemukan dan melihat tidak mengabarkan kepada warga lain,” ujar dia.
“Informasinya yang pertama ukuran jejak kakinya kecil, nah yang kedua dan ketiga lebih besar,” sambung Yuda.
Di sekitar lokasi penemuan jejak-jejak kaki satwa itu, lanjut Yuda, merupakan permukiman dan kebunnya berbatasan dengan jalan penghubung antar kampung dan desa. Juga terdapat kandang ternak domba.
“Namun kandang ternak domba ini berpagar tinggi sekitar dua meter. Awalnya dibuat pagar oleh pemiliknya untuk mencegah pencurian domba,” ujar dia.
Yuda berharap agar jejak-jejak kaki satwa liar ini dapat secepatnya diketahui atau teridentifikasi jenisnya. Namun warga menduga jejak kaki itu milik binatang buas seperti macan tutul.
“Kami ingin secepatnya jenis satwanya terungkap. Bila memang benar macan tutul secepatnya ada solusi terbaik,” harap Yuda.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) adalah satwa liar yang dilindungi dan merupakan satu-satunya kucing besar (predator) yang tersisa di Pulau Jawa
Masyarakat Pinggiran Hutan Merupakan Benteng Terakhir Pembela Macan Tutul Jawa. Mari Kita Bersama-sama Membela dan Selamatkan Macan Tutul Jawa (Matulja). (*)