JAKARTA – International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah menetapkan status Komodo sebagai Satwa terancam punah.
Penetapan klasifikasi tersebut diumumkan dalam situs web Daftar Merah IUCN.
Perubahan tersebut tak lepas dari dampak perubahan iklim dan hilangnya habitat akibat aktivitas manusia.
Komodo adalah kadal terbesar di dunia dan satwa endemik Indonesia. Fauna ini hidup di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di pulau Komodo, Rinca, dan beberapa pulau kecil di sekitarnya serta di pesisir barat pulau Flores.
Populasi komodo saat ini diperkirakan tidak lebih dari 1.400 ekor, yang terbagi menjadi delapan sub populasi dengan subpopulasi terbesar berisi tidak lebih dari 500 ekor.
Menyitat Discover Wildlife, Sabtu (11/9/2021), meningkatnya suhu global akibat perubahan iklim akan mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
Akibat naiknya permukaan laut, pemodelan yang dibuat memperkirakan bahwa habitat yang sesuai untuk komodo akan berkurang 30 persen dalam 45 tahun ke depan.
Komodo di luar kawasan lindung di Flores juga terancam oleh aktivitas manusia yang terus berlangsung, seperti ekspansi pertanian yang mengakibatkan hilangnya habitat alami.
Direktur Konservasi Zoological Society of London Andrew Terry mengatakan, hewan purba tersebut yang saat ini terancam punah karena perubahan iklim merupakan hal yang menakutkan.
“Seruan lebih lanjut agar alam ditempatkan di jantung semua pengambilan keputusan pada malam COP26 di Glasgow,” kata Terry.
Selain Komodo, IUCN juga meng-update daftar merahnya yang mencakup penilaian ulang terhadap hiu dan pari, serta tinjauan terhadap tujuh spesies tuna.
Dalam update terbarunya, IUCN mengungkapkan bahwa 37 persen spesies hiu dan pari dunia sekarang terancam punah. (ATN)