JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2 triliun untuk memperkuat konservasi Taman Nasional Way Kambas, Lampung, sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi satwa liar dan ekosistem strategis Indonesia.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, alokasi anggaran tersebut merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto dan dikhususkan sepenuhnya untuk pemulihan kawasan konservasi Way Kambas.
“Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan 120 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun, dan anggaran itu khusus untuk Way Kambas,” ujar Hashim di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dana tersebut akan difokuskan pada pemulihan dan peremajaan ekosistem, termasuk perlindungan habitat gajah Sumatra dan satwa liar dilindungi lainnya.
Way Kambas diposisikan sebagai kawasan kunci dalam strategi penguatan taman nasional dan hutan lindung di Indonesia.
Selain dukungan pendanaan, pemerintah juga memperkuat pengamanan kawasan konservasi. Presiden memutuskan penambahan besar-besaran polisi kehutanan untuk menjaga taman nasional di seluruh Indonesia.
Saat ini, sekitar 57 taman nasional hanya dijaga oleh kurang lebih 5.000 polisi kehutanan. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas dan kompleksitas kawasan yang harus dilindungi.
“Jumlah forest ranger akan ditambah dari 5.000 menjadi 70.000 personel. Itu keputusan langsung Presiden. Menteri Kehutanan akan melaksanakan, dan anggarannya disediakan dari APBN,” kata Hashim.
Menurut dia, kebijakan ini mencerminkan kehendak politik pemerintah untuk menempatkan konservasi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Presiden menilai perlindungan satwa liar dan ekosistem hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan nasional.
Di luar Way Kambas, pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum lingkungan.
Presiden menginstruksikan agar undang-undang lingkungan hidup, termasuk regulasi pengelolaan sampah, ditegakkan secara konsisten dengan konsekuensi hukum bagi para pelanggar, termasuk kepala daerah yang dinilai lalai.
Hashim menambahkan, penguatan konservasi ini terhubung dengan skema pembiayaan berkelanjutan, seperti pasar karbon nasional dan partisipasi Indonesia dalam berbagai inisiatif iklim global.
Konservasi hutan dan taman nasional dipandang sebagai strategi menjaga keanekaragaman hayati sekaligus merespons tantangan perubahan iklim. (TR Network)
































