• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Careers
  • Contact
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Tropis.id
  • Home
  • News
  • Energi
  • Iklim
  • Industri
  • Wisata
    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Libur Panjang, Ini Destinasi Wisata Alam di Jakarta yang Layak Dikunjungi

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Konservasi
    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Menggali Potensi Hayati Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Konservasi Bukan Hanya Pelestarian, Tapi Pengelolaan Berbasis Iptek dan Kearifan Lokal

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Mangrove Indonesia: Benteng Hijau Hadapi Krisis Iklim

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

  • Sains
    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Sekjend PBB: Bahan Bakar Fosil akan Ditinggalkan

    Tekan Emisi Karbon Melalui Teknologi Fotobioreaktor CCUS Berbasis Mikroalga

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Forum
  • Ekonomi
  • Home
  • News
  • Energi
  • Iklim
  • Industri
  • Wisata
    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Gerakan Wisata Bersih di Kota Tua Jakarta untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Telaga Biru di Gurun Pasir, Daya Tarik Wisatawan Asing di Bintan

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Libur Panjang, Ini Destinasi Wisata Alam di Jakarta yang Layak Dikunjungi

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Wisata Alam Gunung Semeru Kembali Dibuka

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Tahun Baru 2025, Wisata Alam Gunung Rinjani Ditutup

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Wisata Gastronomi Makin Berkembang di Ubud, Bali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Konservasi
    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Indonesia Luncurkan Inisiatif Konservasi Hutan dan Lahan Gambut di Riau

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Populasi Harimau Sumatra Bertambah, Konservasi Satwa Liar Membuahkan Hasil

    Menggali Potensi Hayati Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Konservasi Bukan Hanya Pelestarian, Tapi Pengelolaan Berbasis Iptek dan Kearifan Lokal

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Laut: Dua Hiu Paus di Gorontalo Dipasangi Tag Satelit

    Konservasi Mangrove, Upaya Jakarta untuk Cegah Banjir Rob di Pesisir Utara

    Mangrove Indonesia: Benteng Hijau Hadapi Krisis Iklim

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Kebun Raya Cibodas Rayakan 173 Tahun: Komitmen Nyata dalam Pelestarian Tumbuhan Indonesia

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tyto alba, Sang Penjaga Sawah: Harmoni Alam untuk Pertanian Berkelanjutan

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

    Tragedi Sunyi di Pantai Amtasi: Paus Sperma Raksasa Mati Terdampar di Laut Timor

  • Sains
    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Karangsambung Jadi Laboratorium Alam untuk Pembelajaran Geografi

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Jejak Spiritualitas dan Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Potensi Tsunami di Pantai Gosong: Ancaman Nyata untuk Tapak PLTN Kalimantan

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Ilmuwan Ungkap Dampak Jangka Panjang Penambangan Dasar Laut

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Penemuan Mengejutkan! Gurun Sahara Ternyata Pernah Jadi Sabana Hijau yang Subur

    Sekjend PBB: Bahan Bakar Fosil akan Ditinggalkan

    Tekan Emisi Karbon Melalui Teknologi Fotobioreaktor CCUS Berbasis Mikroalga

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Riset Material dan Kimia Berbasis Biomassa Aren Mulai Dikembangkan

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah PGEC se-Asia Pasifik

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Mitigasi Perubahan Iklim, UNIPA Gagas Penelitian Mangrove dan Lamun

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Suhu Bumi Diperkirakan Telah Melampaui Ambang Batas

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Forum
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Tropis.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Pencemaran Laut Natuna: Kapten Kapal Asing Divonis 7 Tahun Penjara

by Redaksi Tropis
15 Juli 2024
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Kasus Pencemaran Laut Natuna: Kapten Kapal Asing Divonis 7 Tahun Penjara

Kapal tanker berbendera Iran dan panama ditahan Bakamla RI karena membuang limbah di Laut Natuna. FILE: Bakamla

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelazi Mohamed Hatiba (43), warga negara Mesir, Nakhoda Kapal MT Arman 114 Berbendera Iran.

Dalam sidang pembacaan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yaitu Saptari Tarigan, S.H., M.HUM. sebagai Hakim Ketua, Setyaningsih, S.H., Douglas R.P. Napitupulu, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota menjatuhkan hukuman 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp. 5 Miliar, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 69 ayat (1) Huruf a jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Selain itu, Majelis Hakim dalam putusannya juga menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit Kapal (MT Arman 114 Berbendera Iran) beserta muatan light crude oil sejumlah 166.975,36 metrik ton dirampas untuk negara. Putusan Majelis Hakim PN Batam sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum), KLHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa vonis majelis hakim PN Batam menjadi pembelajaran penting bagi pelaku kejahatan lingkungan, khususnya pelaku pencemaran laut Indonesia.

“Kita harus menindak tegas kapal-kapal asing yang menjadikan laut Indonesia jadi tempat pembuangan limbah. Pelaku kejahatan seperti ini harus dihukum maksimal agar ada efek jera,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Putusan majelis hakim ini terhadap pelanggaran norma larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup yang diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Huruf a jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 (sepuluh) miliar rupiah.

“Kami mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam karena telah memutus dan menjatuhkan hukuman berat kepada Mahmoud Mohamed Abdelazi Mohamed Hatiba (43), pelaku tindak pidana lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2022 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam juga pernah menjatuhkan hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp5 Milliar terhadap kasus memasukkan limbah B3 ke wilayah NKRI kepada Chosmus Palandi, Kapten Kapal SB Cramoil Equity berbendera Belize, dimana kapalnya juga dirampas oleh negara.

Selain itu, pada tanggal 25 Mei 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman kepada Chen Yi Qun, warga negara China (Nakhoda Kapal Tanker MT Freya berbendera Panama) yang bersalah melakukan tindak pidana dumping limbah B3 ke laut dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan denda 2 (dua) miliar rupiah.

Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa KLHK sangat mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum Rusmin, SH., MH, Marthyn Luther, SH., MH, Karya So Immanuel, SH dari Kejaksaan Negeri Batam, yang menuntut hukuman berat kepada pelaku. Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Batam, Kejati Kepulauan Riau serta Kejaksaan Agung atas dukungan dan komitmen dalam penanganan perkara ini. Mengingat penanganan kasus ini didukung oleh Bakamla, pihaknya juga mengapresiasi Kepala Bakamla dan seluruh jajaran yang terlibat sejak penanganan kasus ini.

Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK mengungkapkan kasus ini bermula dari hasil tangkapan Petugas Patroli KN Marore 322 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang melihat di radar adanya dua kapal tanker yang saling menempel dan mematikan Automatic Identification System (AIS).

Selanjutnya Tim Bakamla RI mendekati dan terlihat Kapal MT Arman 114 berbendera Iran bermuatan light crude oil dan MT Tinos diduga melakukan kegiatan ship to ship secara ilegal. Dari hasil pengamatan drone yang diterbangkan Tim Bakamla RI, terlihat sambungan pipa kedua kapal kapal terhubung dan juga adanya oil spill dari kapal MT Arman 114. Tim Bakamla RI melakukan pengambilan sampel air laut yang terkontaminasi minyak akibat oill spill dilanjutkan pemeriksaan terhadap Kapal MT Arman 114 dibantu oleh coast guard Malaysia. Selanjutnya kapal MT Arman 114 Berbendera Iran dibawa ke Perairan Batam untuk ditindaklanjuti. Kemudian, pada tanggal 11 Juli 2023, Bakamla RI melimpahkan kasus ini kepada KLHK untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki aparat Gakkum LHK.

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air laut yang terkontaminasi oil spill dan keterangan ahli, disimpulkan bahwa terjadi pencemaran air laut di Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau akibat oil spill dari Kapal MT Arman 114. Fakta lapangan ini memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Huruf a jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, penanganan terhadap kasus ini dilakukan penyidikan oleh PPNS Gakkum LHK, dilanjutkan penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam sampai pada putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam.

Keberhasilan penanganan kasus MT Arman 114 ini berkat kerja kolaboratif Gakkum LHK dengan Bakamla RI, Rasio Sani menegaskan bahwa Gakkum LHK terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan lingkungan karena kejahatan lingkungan merupakan tindak kejahatan serius yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat serta negara.

“Saya selalu mengingatkan bahwa hukum maksimal harus ditegakkan agar ada keadilan dan efek jera. Kerja bersama dengan Bakamla RI, Kepolisian dan Kejaksaan akan terus kami perkuat dalam penegakan hukum lingkungan untuk memastikan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta menjaga kewibawaan negara. Keputusan Pengadilan Negeri Batam yang menghukum berat pelaku pencermaran lingkungan, menunjukkan komitmen kuat negara dalam perlindungan terhadap lingkungan,” pungkas Rasio Sani. (TR Network)

Tags: Laut NatunaSave Ocean
Redaksi Tropis

Redaksi Tropis

Related Posts

Raja Ampat dan Kebodohan Bernama Tambang Nikel

Raja Ampat dan Kebodohan Bernama Tambang Nikel

7 Juni 2025
0

JAKARTA - Raja Ampat bukan hanya gugusan surga karang di ujung timur Indonesia, ia adalah mahkota biodiversitas dunia. Di perairannya...

Save Raja Ampat, Aksi Greenpeace Warnai Konferensi Nikel Internasional di Jakarta

Save Raja Ampat, Aksi Greenpeace Warnai Konferensi Nikel Internasional di Jakarta

5 Juni 2025
0

JAKARTA — Konferensi Nikel Internasional bertajuk Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025 diwarnai aksi...

Tangisan Sunyi di Jalan Raya: Kisah Haru Induk Gajah yang Kehilangan Anaknya karena Tertabrak Truk

Tangisan Sunyi di Jalan Raya: Kisah Haru Induk Gajah yang Kehilangan Anaknya karena Tertabrak Truk

13 Mei 2025
0

PERAK - Malam belum usai di Jalan Raya Timur-Barat Perak, Malaysia, ketika seekor anak gajah jantan berusia lima tahun menghembuskan...

Tambang Batu Bara di Indonesia Lepaskan 2,4 Juta Ton Metana ke Udara pada 2024

Tambang Batu Bara di Indonesia Lepaskan 2,4 Juta Ton Metana ke Udara pada 2024

8 Mei 2025
0

JAKARTA - Indonesia diam-diam merangsek ke posisi ketiga dunia sebagai penghasil emisi metana terbesar dari tambang batu bara. Fakta mencengangkan...

Next Post
Pertamina NRE Dipercaya Kembangkan Proyek Energi Surya di Bangladesh

Pertamina NRE Dipercaya Kembangkan Proyek Energi Surya di Bangladesh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

COP28 Sepakati Dana Kerugian dan Kerusakan Perubahan Iklim Global

NGO di Indonesia Sebut COP28 Gagal Akhiri Bahan Bakar Fosil

2 tahun ago
Ketika Anak-anak Sekolah Dikenalkan Budidaya Ikan Berkelanjutan

Ketika Anak-anak Sekolah Dikenalkan Budidaya Ikan Berkelanjutan

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Careers
    • Contact

    © 2021 Tropis.id Member Of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Energi
    • Iklim
    • Industri
    • Wisata
    • Konservasi
    • Sains
    • Forum
    • Ekonomi

    © 2021 Tropis.id Member Of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In