KUPANG – Seekor Paus sperma mati terdampar di pesisir pantai Pindu Hurani Tabundung Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, mamalia paus sperma itu baru terdampar pada Selasa (5/11/2024) malam.
Menurut Imam, jika dilihat dari kondisi fisiknya, Paus tersebut belum mengalami pembusukan, dan diperkirakan baru satu hari mati.
“Kalau lihat fisiknya belum mengalami pembusukan, hitungannya mungkin sekitar baru satu harian mati,” ujarnya.
Imam berharap agar masyarakat atau nelayan tidak mengonsumsi mamalia yang terdampar dan mati tersebut karena dilindungi oleh undang-undang. Selanjutnya, Paus tersebut dikuburkan di daerah setempat.
Paus sperma adalah paus bergigi yang terbesar, hanya dikalahkan oleh paus biru dan paus besar lainnya. Mereka dapat ditemukan di semua samudra di dunia, meskipun mereka lebih suka air yang lebih dalam di sekitar landas kontinen. Makanan mereka terutama terdiri dari sefalopoda laut dalam termasuk cumi-cumi raksasa. Paus sperma adalah salah satu penyelam terdalam di kerajaan hewan, secara konsisten mencapai kedalaman 1000m atau lebih untuk berburu. Mereka memiliki proses pematangan yang panjang, dan paus betina dan paus muda berkumpul bersama dalam unit keluarga kecil. Paus jantan cenderung menyendiri dan menyebar ke lintang yang lebih tinggi daripada paus betina.
Pernah menjadi target perburuan intensif untuk minyak spermaceti mereka yang sangat berharga, mereka sekarang menjadi pemandangan umum bagi para pengamat paus dan dapat dilihat dari tempat-tempat populer seperti Vesterålen di Norwegia.
Di Indonesia, Paus sperma merupakan salah satu mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. (TR Network)