JAKARTA – Nasib tragis dialami seekor mamalia laut jenis Dugong (Dugong dugon) yang mati terdampar di pesisir Desa Ogotua, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
Saat ditemukan kondisi bangkainya masih segar dan baru mati atau fresh dead (kode 2). Kuat dugaan satwa lindung berukuran 2,15 meter ini mati karena kehabisan oksigen.
“Berdasarkan hasil identifikasi terhadap bangkai Dugong tersebut, hanya terdapat luka di bagian hidung dan kondisi badan masih segar, sehingga masuk dalam kategori kode 2 atau fresh dead,” kata Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanusa, sebagaimana disiarkan KKP, Sabtu (14/8/2021).
Untuk menghindari polusi udara, bangkai Dugong selanjutnya dikuburkan di pantai tersebut.
Sebagai referensi, Dugong (Dugong dugon) adalah spesies langka yang terancam punah dan tersebar di wilayah Indonesia salah satunya di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kelangkaan dan keterancaman ini diakibatkan siklus reproduksi yang rendah dan kerusakan area tempat makan (feeding ground), tempat mengasuh anak (nursery ground), dan tempat bereproduksi (spawning ground). Selain itu, perburuan ilegal Dugong juga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan dari spesies Dugong yang ada di Indonesia.
Selain dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, perdagangan Dugong secara internasional juga dilarang mengingat status populasinya dikategorikan sebagai jenis satwa yang rawan punah (vulnerable) oleh The International Union for Conservation of the Natural Resources (IUCN).
Konservasi Dugong di Indonesia dilakukan melalui program Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang dimulai sejak tahun 2016 dan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pilot project dari kegiatan DSCP ini adalah Toli-Toli. (ATN)